ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Salehuddin : Wawasan Kebangsaan adalah Wujud CInta Tanah Air.

April 5, 2024 by  
Filed under DPRD Kaltim

Kutai Kartanegara– Anggota komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan bersama masyarakat Desa Loa Tebu di gedung HF Arifin, jalan Jaya Mangku, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis, (04/04/2024).

Salehuddin menyampaikan bicara tentang wawasan kebangsaan yang kemudian dikaitkan dengan kata kebangsaan, maka hal tersebut merupakan wujud cinta masyarakat pada tanah air yang juga dapat dikaitkan dengan cara pandang suatu bangsa, dalam cara pandang terhadap dirinya maupun cara pandangnya terhadap orang, dan bangsa lain.

“Wawasan terkait dengan tiga kata lainnya, yaitu Wawasan Kebangsaan, Wawasan Nasional  dan wawasan Nusantara. Yang artinya Wawasan Kebangsaan ialah suatucpandangan atau paham tentang dinamika fenomena kehidupan dari nusantara atau arah tujuan bangsa,” ucapnya.

Salehuddin menambahkan, dalam kelompok masyarakat yang berhimpun sebagai suatu bangsa yang memiliki nilai-nilai kebangsaan yang sama. Sedangkan Wawasan Nasional sendiri dapat diartikan sebagai cara pandang suatu bangsa dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Dalam hubungan antar negara sendiri, wawasan kebangsaan perlu dimiliki sebagai upaya perenungan filsafat tentang diri dan lingkungannya. Dengan memperhatikan sejarah dan kondisi sosial budaya serta memanfaatkan konstraksi geografi, guna menciptakan dorongan dan rangsangan dalam usaha mencapai tujuan nasional,” sambungnya.

Dalam implementasinya, cara pandang bangsa Indonesia demi sebuah kepentingan nasional yang berlandaskan Pancasila tentang diri dan lingkungannya, serta tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupannya yang beragam dan dinamis dengan mengutamakan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia, yang tetap menghargai dan menghormati ebhinnekaan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (Rhea)

Salehuddin Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga

March 10, 2024 by  
Filed under DPRD Kaltim

TENGGARONG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim No.2 Tahun 2022, Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Aula Terbuka Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Sabtu, (09/03/2024)

Salehuddin menyampaikan Perda ini menjadi pedoman dalam upaya mengoptimalkan peran keluarga. Keluarga sejatinya memiliki legalitas negara, dibuktikan dengan surat menyurat dan baik buku nikah, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dengan kejelasan status.

Dikatakan, banyak keluarga yang masih belum tertib administrasi, sehingga saat ada bantuan seringkali terlewat karena kurangnya kelengkapan surat menyurat. Dicontohkan, ada keluarga yang sakit dan perlu mendapat layanan kesehatan tetapi belum memiliki jaminan kesehatan.

“Jika tidak memiliki setidaknya Kartu Kerluarga untuk melakukan pendaftaran administrasi maka keluarga yang harusnya mendapat pelayanan kesehatan yang layak menjadi tertunda” ucapnya.

Salehuddin juga menambahkan, Perda juga menjadi dasar evaluasi penetapan sasaran penyelenggaraan dalam pengambilan kebijakan dan pengembangan ketahanan keluarga seperti ketahanan fisik, ekonomi, sosial psikologi dan sosial budaya.

“Dengan penyiapan sasaran secara berkelanjutan dan pengendalian dampak terhadap penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga,” ujarnya.

Salehuddin menyebut, Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kaltim bertujuan dalan perencanaan jangka panjang dan menengah. Diharapkan, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang meliputi  pengevaluasian, penelitian dan pengembangan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, penyiapan sasaran keluarga secara berkelanjutan, dan penetapan sasaran dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.(Rita)

Salehuddin: Pelihara Semangat Persatuan Melalui Wawasan Kebangsaan

February 26, 2024 by  
Filed under DPRD Kaltim

TENGGARONG – Anggota komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin melaksanakan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan, berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012, Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan ini dimaksudkan memelihara semangat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia digelar  di Jalan Pateh Kota, Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu, (24/02/2024)

Salehuddin menyampaikan, pemahaman tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia harus selalu dipelihara dan diharapkan peserta sosialisasi dapat menggunakan kesempatan ini sebagai tempat untuk menimba ilmu khususnya dalam rangka memelihara keutuhan NKRI. Dia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini juga dapat dipergunakan sebagai sarana untuk bersilahturahmi.

“Pemahaman tentang wawasan kebangsaan itu sendiri dapat kita sebarluaskan kepada masyarakat. Dan diharapkan, dari apa yang disampaikan hari ini kepada para peserta yang hadir dapat menularkan pengetahuannya terkait wawasan kebangsaan kepada yang lainnya,” ucapnya.

Salehuddin menambahkan, Kaltim merupakan miniatur Indinesia, dengan keberagaman budaya yang dimiliki, serta potensi alam yang melimpah membuat Kaltim menjadi daerah yang semakin dikenal. Terlebih dengan ditunjuknya Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kaltim sering disebut sebagai miniatur Indonesia dan menjadi sorotan berkat kekayaan budaya dan sumber daya alamnya yang luar biasa,” ucapnya.

Salehuddin menambahkan, dengan alasan tersebut masyarakat Kaltim diharapkan dapat terus memahami arti dan makna dari wawasan kebangsaan itu sendiri. Sehingga hal tersebut akan membantu generasi muda mengetahui tentang sejarah dan budaya negara mereka, menghargai perbedaan, serta mengembangkan sikap nasionalisme.

“Wawasan kebangsaan akan membantu generasi muda mengetahui detail tentang sejarah dan budaya bangsa mereka, sehingga kesadaran untuk bersatu akan memunculkan gagasan, sikap, dan tekad yang bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa yang diwujudkan menjadi wawasan kebangsaan,” pungkasnya. (rhiea)

Wawasan Kebangsaan Menjadi Konsep Kesatuan Bangsa

November 10, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Kutai Kartanegara– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin dari Fraksi Golkar menggelar kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan bersama masyarakat Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis, (09/11/2023)

Dalam kesempatan tersebut, Salehuddin menjelaskan pentingnya pemahaman terkait konsep masyarakat memandang arti sebuah kesatuan bangsa secara menyeluruh yang mencakup berbagai bidang, baik yang berkaitan dengan ekonomi, politik, sosial budaya dan lain sebagainya.

”Wawasan kebangsaan ini menjadi sangat penting. Mengingat kondisi kita saat ini memasuki tahun politik,sehingga masyarakat tidak mudah untuk dipecah belah hanya untuk kepentingan tertentu,” ucapnya

Salehuddin menegaskan, perbedaan sudut pandang maupun pilihan politik setiap orang menjadi hak masing-masing yang tidak dapat diintervensi baik itu untuk kepentingan pribadi dalam mencapai sebuah tujuan yang berdampak pada masyarakat.

”Perbadaan pandangan wajar terjadi, dan hal tersebut menjadi hak masing-masing orang yang sudah tertuang dalam aturan negara. Dan Masyarakat tidak boleh terhasut isu-isu politik, karena pasca pemilihan justru yang ikut berkompetisi bisa saling berjabat tangan membangun daerah,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir dua orang narasumber dibidang akademisi Suroto, S.Sos., M.Si dan Masrani, S.HI di Kabupaten Kutai Kartanegara. Yang menyampaikan, pemahaman wawasan kebangsaan sangat penting diaplikasikan dimasyarakat sebagai wujud identitas bangsa sebagai penguat kesatuan dan persatuan bangsa yang dapat memunculkan rasa nasionalisme dikalangan Masyarakat khususnya Kalimantan Timur. (rad)

Propemperda 2023 Capai 88 Persen

October 25, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyampaikan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 saat ini mencapai 88 persen.

Rusman menyebut ada dua buah Ranperda yang telah disepakati harus diluncurkan pada tahun 2024 mendatang. Yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Ranperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

“Kalau mengenai ini (Dua Ranperda), kita memiliki keterbatasan waktu untuk dibahas,” ucapnya.

Rusman Ya;qub

Rusman pun meminta penjelasan secara detail terkait perpanjangan waktu terhadap Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Saya intrupsi saja, meminta penjelasan detail apa yang mendasari mereka  perpanjang waktu lagi. Ini sudah tambahan kedua yang kami berikan,” ucap Rusman menjelaskan.

Diakui Rusman, dirinya memahami terkait perpanjangan waktu dari Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ternyata pembahasan tersebut sangat teknikal sehingga tidak bisa dipaksakan.

“Kalaupun dipaksakan dikhawatirkan akan bermasalah,” sambugnnya.

Menurutnya, penambahan waktu yang dilakukan karena Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan belum sinkron terkait hal teknis dan segi pemungutan pajaknya, serta dikhawatirkan berdampak krusial terhadap kepentingan daerah sendiri. (Adt/adv DPRD Kaltim)

Next Page »