ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPMPD Sosialisasi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

June 23, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

DERAWAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin mengaku bersyukur bisa melaksanaan Sosialisasi Jabatan Fungsional (JF) Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) se Kalimantan.

“Kegiatan merupakan inisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan menjadi langkah positif mendukung percepatan pemberlakuan kebijakan penyederhaan birokrasi, ” ujar M Syirajudin saat pembukaan Sosialisasi JF PSM, di Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Rabu (23/6).

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharap dapat meningkatkan pemahaman terkait perihal tata cara penyusunan Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan uraian tugas Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (JF PSM) Tingkat Keahlian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur.

Syirajudin berpesan pada peserta untuk mengikuti jalannya sosialisasi dengan seksama dari awal hingga akhir. Bila ada hal-hal yang kurang dimengerti dapat menanyakan kepada narasumber yang dihadirkan agar siap saat kebijakan penyederhanaan birokrasi benar-benar dilaksanakan di daerah, ” ajaknya.

Terlebih pelaksanaannya menjadi yang pertama secara nasional dan di Provinsi Kaltim, tentu capaiannya akan menjadi contoh daerah lain.

“Saya yakin dan berharap, melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman terkait hal-hal baru dalam pelaksanaan tugas pengabdian kepada masyarakat dalam mewujudkan Visi Pembangunan “Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat”, ” tandasnya.

Sementara Ketua Panitia Surono menyebut tujuan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat adalah memberikan pemahaman kepada peserta terkait kebijakan penyederhaan birokrasi.

Secara khusus Sosialisasi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat bertujuan memberikan pengetahuan kepada peserta tentang Tata cara penyusunan Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan uraian tugas Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Tingkat Keahlian.

Memberikan pemahaman kepada peserta tentang Kebijakan daerah terhadap Surat Kemendagri RI Nomor 800/2603/OTDA perihal penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan daerah provinsi, dan kabupaten/kota,

“Selain itu juga memberikan pemahaman kepada peserta tentang mekanisme penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan daerah provinsi, dan kabupaten/kota (mengacu Permen PAN & RB No 28 tahun 2018 tentang jafung PSM dan Permen PAN & RB No 28 tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jafung), ” sebutnya.

Sosialisasi dibuka Wakil Bupati Berau Gamalis dengan ditandai penyerahan cinderamata kepada DPMPD Kaltim dan para narasumber.

Hadir nara sumber Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Hasman Maani, Perwakilan BKD Kaltim Sudarwanto, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekab Berau M Hendratmo, Kepala DPMK Berau Ilyas Natsir, dan kepala OPD lingkup Berau, serta Muspika se Kecamatan Pulau Derawan. (AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.