ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Kutim Terima Kunjungan Direktur RSJD Atma Husada Mahakam

June 8, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengatakan peningkatan kualitas pelayanan harus dioptimalkan karena pelayanan kesehatan untuk pasien menjadi hal yang mendasar, sebagai upaya penyembuhan.

“Kita menginginkan pelayanan kesehatan membaik, oleh karena itu persoalan ini harus ditangani. Saya juga sudah arahkan untuk berkoordinasi kepada OPD terkait, yang jelas Pemkab Kutim akan terus membantu,” ujar Ardiansyah saat menerima kunjungan dari manajemen RSJD Atma Husada Mahakam. Dipimpin Direktur dr H Jaya Mualimin bersama jajarannya. Kunjungan sekaligus silahturahmi itu membahas pelayanan kesehatan pasien sakit jiwa dari Kutim, di Ruang Kerja Bupati Kutim, Kantor Setkab Kutim, Selasa (8/6/2021) siang.

Direktur RSJD Atma Husada Mahakam, dr H Jaya Mualimin mengatakan, dalam kunjungan itu dirinya bersama rekan-rekannya melakukan koordinasi terkait pelayanan kesehatan pasien sakit jiwa dari Kutim. Ia pun membeberkan kerja sama antar instansi Dinkes dan Dinsos Kutim selalu terjalin dengan baik.

“Ada persoalan terkait administrasi yakni ada beberapa masyarakat dari Kutim yang telah berobat secara mandiri dan sampai saat ini secara administrasi belum terselesaikan,” ujarnya.

Lanjut ia mengatakan, pasien dari Kutim yang tercatat hanya empat orang saja, itupun sudah sembuh pada tahun 2018 lalu. Dari tahun itu sampai 2021 ini, belum ada lagi pasien yang dikirimkan ke RSJD Atma Husada Mahakan.

“Daerah yang palingan banyak mengirimkan pasien sakit jiwanya dari kota Samarinda, Kutai Kertanegara dan Balikpapan. Kutai Timur cenderung sedikit, karena adanya juga dokter dari RSUD yang menanganinya sekarang,” tutupnya.(*/h07)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.