Wali Kota Samarinda : Parkir Elektronik Untuk Optimalkan PAD
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan Implementasi Sistem Parkir Elektronik (E-Parking) sebagai salah satu cara mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda dari sisi retribusi parkir. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dermaga Ilir Pasar Pagi, Senin (3/5/2021) pagi
Wali Kota Samarinda Andi Harun menerangkan, pemberlakuan parkir elektronik ini sebagai bagian dari penataan parkir di Samarinda. Penataan ini akan berlangsung secara bertahap dan terus dilakukan.
Dikatakan Andi Harun, ini merupakan proyek percontohan sambil menyempurnakan dan melengkapi semua proses regulasi yang nantinya implementasi ini dilaksanakan di 10 titik parkir wilayah Kota Samarinda.
“Ke depannya kita akan segera implementasikan di 246 titik parkir,” kata Abndi Harun.
Andi berharap perparkiran di Kota Samarinda makin tertata juga dimaksudkan menekan angka kebocoran yang diduga angkanya fantastis. Tentu sangat merugikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemungkinan setelah Lebaran, Pemkot bersama TNI dan Polri akan mengatur perparkiran yang ada di kawasan Tepian dan sepanjang sisi Sungai Mahakam dari ujung pelabuhan hingga ke arah Jembatan Mahakam dengan maksud semua sisi yang dapat menjadi potensi parkir dapat diterapkan sistem E-Parking.
“Dengan masuknya sistem ini, tentu ada yang terganggu. Karenanya Pemkot akan menawarkan kerja sama yang nanti polanya akan kita rumuskan setelah uji coba ini, apakah bagi hasil 60-40 atau 70-30,” ungkapnya
Pemkot mengirim pesan kepada seluruh jukir (juru parkir, Red), harus masuk ke sistem baru, kalau tidak mau masuk pada sistem baru ini. Pemkot akan mengambil langkah-langkah yang terukur guna memastikan bahwa sistem ini harus dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya
“Kepentingan pemerintah tidak boleh kalah dengan kepentingan premanisme,” tutupnya. (man)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...