Masuk Kubar Wajib Rapid Tes Tanpa Kecuali

Sekdakab Kubar Ayonius
SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar), akan memberlakukan aturan wajib rafid tes bagi pendatang dari luar Kubar yang akan memasuki wilayah Kubar tanpa kecuali mulai Senin (25/1/2021)
“Kita akan memberlakukan rafid bagi siapapun pendatang dari luar Kubar mulai Senin (25/1) besok,”kata Sekdakab Ayonius saat ditemui awak media Jumat (22/1/2021) usai menghadiri undangan penetapan calon pemenang Pemilukada serentak 2020.
Dikatakan Ayonius, pemerintah akan bekerjasama dengan pihak terkait mulai dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta pihak kecamatan yang berada di penjuru perbatasan Kubar.
“Kita tidak pandang bulu siapapun yang mau memasuki Kubar wajib menunjukkan hasil rapid, baik pejabat maupun rakyat biasa,”tegasnya.
Dijelaskan Ayonius, sejauh ini pemerintah kewalahan menangani penyebaran covid 19. Salah satu upaya pemerintah memutus matarantai penyebaran covid 19 dengan mewajibkan setiap pendatang untuk menunjukkan hasil rapid tes sebelum memasuki wilayah Kubar, kecuali anak dibawah usia 12 tahun.
“Setelah sebulan kita akan evaluasi nanti seperti apa,”ungkapnya.
Ayonius menuturkan, berdasarkan imbauan dari Gubernur Kaltim kepada Bupati Kubar untuk segera melakukan antisipasi disetiap perbatasan, guna mencegah penyebaran covid 19 yang semakin luas.
“Kita akan jaga disemua pos perbatasan dengan aparat terkait dan Muspika dari kecamatan setempat,”tuturnya.
Ayonius membeberkan, pemerintah juga akan melakukan razia masker setiap hari dengan waktu dan tempat akan berpindah – pindah. Apabila masyarakat ada yang tidak memakai masker baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor dan mobil akan dikenakan denda sesuai dengan perda bupati nomor 30 tahun 2020.
“Kita bukan berharap uangnya tapi kesadaran masyarakat yang kita cari,”harapnya.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kubar untuk mentaati protokol kesehatan, dengan rajin mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak, jauhi kerumunan dan kurangi aktivitas yang tidak penting.
“Mari kita sama sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini,”bebernya. (arf).
Edwin. s on Sat, 23rd Jan 2021 7:35 pm
Apakah yg di maksud Rapit tes disini adalah Rapit Tes Antigen atau Rapit tes Anti bodi?, kalau boleh tetap mengunakan Rapit Tes Antigen, agar Kab.Kubar betul2 bisa memutus Talirantai virus corona 19.
Kalau bisa ada bantuan atau subsidi pemerintah terkait biaya rapit tes antigen kepada driver yg membawa BBM,SEMBAKO,dan kalau bisa di setiap lokasi perbatasan, pemerintah menyediakan alat tes Antigen,supanya kalau ada pelaku perjalanan tidak membawah Rapit Antigen, bisa di lakukan rapit antigen di tempat.trim’s