ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Kubar Kukuhkan FKUB dan BAMAG

December 2, 2021 by  
Filed under Daerah

Share this news

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat FX Yapan mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) periode 2021 – 2024, Rabu (01/12/2021).

Dikatakan Yapan, FKUB dan BAMAG diharapkan mampu melaksanakan tugas sebaik baiknya dalam rangka meningkatkan kerukunan umat beragama dan mendukung terwujudnya Kubar yang semakin adil, mandiri, dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan sumber daya manusia.

“Saya minta forum ini pro aktif untuk berkomunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang ada,”kata FX. Yapan.

Menurutnya, komunikasi itu sangat penting untuk mencapai suatu tujuan apa yang diinginkan, tanpa komunikasi tidak mungkin mendapatkan sesuatu.

Yapan menuturkan, masyarakat Kubar umumnya hidup dalam kemajemukan. Karenanya, kerukunan umat beragama harus dibina dengan baik dan berkesinambungan, meskipun ada perbedaan namun diharapkan perbedaan itu menjadi keindahan dalam kebersamaan dan di pupuk dengan toleransi yang tinggi.

“Setiap sesuatu pasti ada perbedaan, tapi bagaimana kita menyatukan perbedaan itu menjadi satu itulah keberhasilan,”tandasnya.

Yapan berpesan kepada kedua forum yang baru dikukuhkan agar selalu pro aktif berkomunikasi dengan para tokoh, karena melalui kedua forum keagamaan ini sebagai koordinator untuk mengkoordinir setiap suku agama agar supaya bisa saling bertoleransi dan satukan persepsi.

Yapan menekankan kata saling yang diutamakan. Saling menghormati, saling menghargai, saling menerima, saling memberi.

“Kalau itu kita terapkan, Kubar akan menjadi rumah pancasila,”bebernya.

Yapan mengucapkan selamat kepada Ketua FKUB Pendeta Herry S.Th, SE, dan Ketua BAMAG Pendeta Dison Ngayow S.Th MA. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.