ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Budisatrio Ingatkan Prokes, Saat Bahas RUU IKN

December 20, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI,G Budisatrio Djiwandono menginagtkan kepada seluruh warga Indonesia termasuk warga Kaltim untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) karena virus covid-19 belum usai.

“Saya ingin mengimbau dan mengingatkan kepada kita semua untuk selalu mematuhi Prokes karena situasi pandemi covid-19 belum berakhir,” katanya saat sambutan acara silaturrahmi dan menyerap aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN), Senin (20/12/2012)

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN itu berharap kepada semua yang hadir dalam agenda itu bisa menyebar luaskan informasi untuk saling mengingatkan kepada keluarga dan masyarakat secara luas.

“Kita berharap dengan menyebar luasnya informasi tentang bahaya bisa mengantisipasi dengan cara mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker,” ujarnya.

Dirinya sebagai  Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN) mulai melakukan serap aspirasi ke sejumlah stakeholder di Kaltim. Anggota pansus, Budisatrio Djiwandono mengatakan pansus juga tengah melakukan inventarisasi potensi masalah terkait rencana pemindahan ibu kota negara tersebut.

“Kami perlu mendapat masukan, dukungan dari seluruh stakeholder yang ada di Kaltim. Apakah itu akade-misi, masyarakat adat, petani, nelayan, UMKM, dan pelaku industri. Banyak cluster catatan yang perlu terus dikawal supaya Undang-Undang yang dilahirkan benar-benar mendatangkan manfaat yang riil untuk masyarakat Kaltim itu sendiri,” kata Budisatrio di Balikpapan, akhir pekan tadi.

Politisi Muda Fraksi Gerndra ini mengatakan, pansus juga mendorong agar dilakukan rehabilitasi lahan rusak di Kaltim. Ini dilakukan agar pembangunan tidak hanya fokus di IKN, tetapi juga daerah penyangga.  “Lahan-lahan selama ini terdegradasi harus segera ditangani. Kalau tidak memperbaiki lahan yang rusak bisa terjadi bencana seperti banjir,” jelasnya.

Pansus tak memiliki target untuk menyelesaikan RUU IKN meski pemerintah menargetkan pada awal 2022.  “Saya mengajak semua stakeholder untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tutupnya. (Man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.