ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tujuh Fraksi DPRD Kutim Dukung RAPBD 2022 Disahkan, Namun Ada Beberapa Usulan

November 26, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Tujuh Fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Kutim di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Rabu (24/11/2021).

Pandangan umum disampaikan Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya Yulianus Palangiran. Dikatakan anggaran Pemkab Kutim di tahun 2022, diperlukan pemantapan insfrastruktur untuk mendukung pemenuhan pelayanan dasar dan pembangunan berkelanjutan.

Angota Fraksi Nasdem DPRD Kutim Kajan menyerahkan naskah pemandangan umum kepada Ketua DPRD Joni

“Pemenuhan kebutuhan masyarakat harus diprioritaskan daripada belanja yang lain,” ujar politisi partai berlambang mercy tersebut.

Kemudian Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem), Disampaikan Kajan Lahan. Ia mengatakan dalam penyusunan program kegiatan dalam APBD hendaknya dilakukan secara efisien, efektif tidak bersifat monoton namun tetap fleksibel.

“Pemkab Kutim diharapkan menerapkan iklim investasi yang mudah sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Kajan.

Fraksi Nasdem juga meminta Pemkab Kutim untuk mampu menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD tahun 2022 sebesar 5-10 persen guna mengantisipasi jika terjadi keadaan darurat.

Sedangkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pandangan yang dibacakan Hepni Armansyah mengatakan RAPBD tahun 2022 harus sesuai dengan KUA dan PPAS yang sudah disepakati sebelumnya oleh legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, terkait pendapatan daerah pihaknya menilai memiliki ekspektasi yang cukup tinggi sebesar Rp 2,9 trilyun, Namun yang menjadi perhatian Partai Ka’bah ini adalah penerimaan dari sumber PAD yang diproyeksikan hanya sebesar Rp 217 milyar.

Bupati Kutim Adiansyah dan Wabup Kasmidi Bulang, ketika menghadiri rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan pemerintan tentang RAPBD tahun 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asty Mazar dan Ketua 2 Arfan

“Ini yang membuat kita pesimis, karna di RPJMD hanya bermain diangka Rp 200 milyar. Sedangkan dalam RAPBD tahun 2022 ada kenaikan tunjangan TPP, kalau diakumulasikan dengan belanja pegawai daerah menjadi 48 persen yang otomatis akan mengurangi biaya pembangunan,” ujarnya.

Fraksi Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Adi Susanto Ds. Ia mengatakan fraksinya juga mendukung Pemkab Kutim dalam pelunasan hutang tanah sesuai temuan BPK RI dan diselesaikan secara bertahap pada tahun anggaran 2022.

“Fraksi Golkar mendukung pemerintah merencanakan pengalokasian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena dinilai cukup logis. Diharapkan menyumbang peningkatan perputaran ekonomi dan daya beli masyarakat secara mikro,” jelas Adi.

Senada, Fraksi PDIP yang diwakili Siang Geah, juga mendorong kepada Pemkab Kutim untuk segera menyesuaikan regulasi berdasarkan peraturan pemerintah No 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Pasalnya tenaga kerja dalam regulasi TK2D tidak ada dasar hukumnya.

“Akan membuat posisi (status) TK2D Kutim semakin lemah,” ujarnya.

Ia mengapresiasi niat baik pemerintah melakukan pembinaan dan membantu kegiatan seluruh RT di Kutim. Namun menurut fraksi PDIP tidak termasuk kriteria darurat sesuai dengan Permendagri No 77 tahun 2020 halaman 72 poin C. Untuk fraksi menyarankan harus ada regulasi yang jelas memayungi kegiatan RT tersebut, agar sesuai dengan yang diharapkan.

Selanjutnya, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yosep Udau mewakili Fraksi Amanat Keadilan Berkaya (AKB) mengatakan angka dalam proyeksi PAD harusnya dapat ditingkatkan, jika melihat potensi sumber daya alam (SDA) ada di Kutim. Pemkab Kutim pun harus lebih aktif dalam menggali sumber PAD tersebut, agar jumlahnya dapat ditingkatkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan Kutim.

“Penghasilan pajak dan retribusi daerah menurut Fraksi Amanat Keadilan Berkaya, masih sangat minim. Sehingga pemerintah daerah harus memikirkan langkah-langkah taktis dalam bingkai perda yang sesuai,” kata Yosep.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) disampaikan dr Novel Tyty Paembonan. Ia mengatakan fraksinya berharap Pemkab Kutim fokus dalam percepatan pemulihan ekonomi. Sekaligus meningkatkan produk unggulan yang memiliki daya saing dan segera dapat terwujud. Kemudian menggali pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi supaya kesejahteraan masyarakat meningkat.

Pemkab Kutim diharapkan bisa mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan dampak ekonomi,” pintanya.

Ia juga menyampaikan Fraksi KIR mengharapkan, untuk segera dilakukan pembahasan guna mencapai kesepakatan bersama dan ditetapkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2022 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.