ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Diskominfo Paser Gelar Uji Kompetensi Wartawan

November 3, 2021 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA GROGOT – Dinas Komunikasi Informasi, statistik dan Persandian Kabupaten Paser bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Pendopo Bupati Kabupaten Paser di Tana Gorgot selama 2 hari mulai tanggal 3-4 November 2021 dan diikuti sebanyak 17 orang wartawan.

Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, SH saat membacakan sambutan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli pada uji kompetensi wartawan Kabupaten Paser mengatakan dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan ini, hendaknya wartawan bisa menulis dan menyajikan karya jurnalistik dengan baik, profesional dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pemkab Paser menyambut baik diselenggarakannya uji kompetensi wartawan yang diinisiasi oleh Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian kabupaten Paser, sebagai bagian dari Peraturan Dewan Pers nomor 1 tahun 2018 dengan harapan wartawan di Kabupaten Paser semakin profesional.

Lebih lanjut Wabup Masitah mengatakan wartawan sangat membantu mensosialisasikan program pemkab paser ke seluruh pelosok kabupaten dan khusus untuk pimpinan OPD Kabupaten Paser, Ia  meminta agar jadikan wartawan mitra pemkab, bukan musuh pemkab, jangan ada wartawan kesulitan menemui kepala OPD untuk mencari bahan berita.

“Saya harap dengan mengikuti uji kompetensi ini, wartawan Paser semakin profesional dan bisa menyampaikan informasi pembangunan di kabupaten Paser dan lulus kompeten dalam UKW ini,”ujar Wabup Masyitah yang juga mantan wartawati ini.

Dinas Komunikasi Informasi, statistik dan Persandian Kabupaten Paser, Hj. Ina Rosana, S.Pi, M.M menjelaskan bahwa wartawan di Kabupaten Paser banyak yang belum memiliki sertifikat uji kompetansi, sehingga pihaknya berusaha memfasilitasi agar wartawan di Kabupaten Paser benar-benar menjalankan profesinya secara professional.

“Wartawan di Kabupaten Paser ini sangat terbatas, hanya beberapa orang saja yang sudah memiliki sertifikat uji kompetasi, 2 orang memiliki kompetensi wartawan muda, dan hanya satu orang wartawan yang bersertifikasi utama,” jelas Ina Rosana.

Sementara itu Direktur UKW PWI Pusat Rajab Ritonga mengatakan bahwa profesi wartawan adalah salah satu profesi yang unik, mengingat semua orang bisa jadi wartawan tanpa melihat latar lulusan belakang pendidikan, suku, agama, bangsa, asal bisa menulis dan membuat berita, sehingga banyak sekali jumlah wartawan termasuk perusahaan pers, namun yang susah adalah menghasilkan berita yang berkualitas, wartawan yang kompeten dan menghidupkan operasional perusahaannya.

Sehingga dibutuhkan uji kompetensi, agar bisa dibedakan mana yang kompeten dan mana yang tidak kompeten, sehingga keluhan atas berita yang tidak layak bisa berkurang.

“Berita yang baik sesuai Peraturan, kode  etik dan pedoman pemberitaan ramah anak, tidak mudah jika tidak mengikuti uji kompetensi,” jelas Rajab.

Uji kempetensi Wartawan terbagi dalam 3 kelompok dengan 3 orang penguji yakni Rajab Ritonga, Nucholis, dan Endro S. Efendi. Masing-masing menguji maksimal 6 wartawan jenjang Wartawan Muda diikuti 17 orang wartawan dengan materi uji kompetensi antara lain terkait UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, peraturan Dewan Pers, teknik peliputan wawancara, menulis berita, membangun jejaring hingga menyunting berita. (vb1/hel)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.