ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Masyarakat Dayak Diharapkan Sumbangan Pemikiran

August 6, 2011 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com – Masyarakat Dayak yang  ada di Kaltim diharapkan dapat memberikan  sumbangan pemikiran kepada daerah maupun nasional melalui penyusunan Peraturan Daerah tentang Hukum Adat yang belum terselesaikan olehPemerintah Pusat. Demikian harapan Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja dan Seminar Budaya Dayak di Kaltim, bertempat di Samarinda, Jum’at (5/8).

Dihadapan 500-an masyarakat Dayak yang tergabung dalam Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT), Awang  Faroek dengan tegas meminta agar hasil dari Rapat Kerja dan Seminar Budaya Dayak ini dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kelangsungan budaya Dayak di Kaltim dan sumbangan pemikiran bagi Hukum Adat nasional.

“Kaltim dapat menjadi pelopor dalam sumbangan pemikiran bagi terbentuknya Undang-Undang Hukum Adat di Indonesia. Untuk itu secara bertahap hukum adat di Kaltim akan kita buat Peraturan Daerah terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut  Awang Faroek, masyarakat Dayak perlu menginventarisir dan memetakan dimana saja hukum adat masih diterapkan di Kaltim. Dengan begitu, akan didapat gambaran dan dimasukkan dalam Peraturan Daerah sehingga hukum adat tersebut dapat dipatuhi bagi seluruh warga Dayak.

Permasalahan Hukum Adat menjadi penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Dayak, karena dapat menjamin suatu kehidupan yang damai, aman, tentram dan sejahtera. Apalagi Hukum Adat yang diterapkan di Kaltim telah ada jauh sebelum penjajah Belanda datang.(adv/yul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.