ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Apkasindo Diminta Aktif Data Kebun Sawit Rakyat

August 21, 2018 by  
Filed under Nusantara

Share this news

SAMARINDA – Asosiasi yang bergerak pada bidang usaha perkebunan seperti Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) ikut terlibat dan aktif mendata kebun sawit rakyat (KSR) di wilayah kerja masing-masing.

“Mohon dari sekarang Apkasindo bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya instansi terkait dengan mendata kebun-kebun sawit rakyat rusak,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, pekan lalu.

Menurut Ujang, pendataan terhadap KSR sangat penting terutama dalam menindaklanjuti program nasional berupa Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) mencapai 185 ribu hektar. Peremajaan atau reftlanting lanjutnya, sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi dan produktifitas komoditi kelapa sawit nasional termasuk Kaltim. Reflanting diprioritaskan pada kebun-kebun rakyat baik yang sudah rusak, umur mencapai batas produksi (25 tahun) maupun tanaman sawit palsu (iligitim) yang tertanam.

Ujang menjelaskan saat ini Disbun sudah memiliki sistem untuk melakukan pendataan bukan sekedar luasan dan milik tetapi secara spasial. Sistem pendataan spasial tersebut dapat dipetakan menggunakan teknologi informasi melalui aplikasi android atau telepon seluler (smartphone) yang dimiliki masyarakat. beberapa pihak termasuk tenaga kontrak pendamping pembangunan perkebunan (TKP3) sudah mendapat bimbingan pemanfaatan sistem aplikasi.

Diharapkan kabupaten dan kota khususnya instansi teknis terkait di daerah yang memiliki kebun sawit rakyat segera mendata dan mengusulkan untuk program reflanting.

“Apkasindo bersama instansi teknis terkait segera mendata. Sebab paling tahu kondisi di lapangan termasuk mengusulkan peremajaan sawit rakyat,” harapnya. (mas)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.