Layanan Publik akan Terintegrasi Data Kependudukan
May 17, 2018 by admin
Filed under Kalimantan Timur
Samarinda – Semua layanan publik di Indonesia nantinya akan teritegrasi dengan data kependudukan baik KTP elektronik maupun Kartu Keluarta (KK) elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan data tunggal / single identity number terkait pemanfaatan data kependudukan NIK dan KTP el akan membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Berbagai pelayanan publik mulai dari layanan publik pemerintah, BUMN dan swasta akan dilakukan secara elektronoik dan terintegrasi. Sehingga ke depan semua pelayanan publik bisa terintegrasi dengan NIK dan KTP el.
“Data kependudukan oleh seluruh OPD dapat digunakan untuk semua keperluan seperti alokasi anggaran termasuk untuk perhitungan DAU, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” terang Halda.
Halda mencontohkan beberapa hal seperti, rumah sakit dapat memanfaatkan NIK untuk data pasien sehingga tidak mendata secara manual. Dinas Sosial dapat memanfaatkan data penyandang disabilitas , data penduduk yang berhak mendapat subsidi seperti PKH, rastra dan lain-lain.
“DPMPTSP dengan akses data investor melalui NIK dan KTP el untuk mencegah manipulasi data. Dinas Kesehatan dengan data penduduk usia sekolah, data pendududk usia pendidikan dan lain-lain,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan Kaltim berada pada peringkat dua nasional kepemilikan akta kelahiran sebesar 103,69 persen dibawah Jambi.
“Sementara untuk data kependudukan yang telah melakukan perekaman KTP el sampai dengan 28 April 2018 telah mencapai 98,61 persen yang artinya Kaltim telah di atas rata-rata nasional perekaman KTP el,” imbuhnya. (vb/rdg)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...