ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Jalan Tol Dikebut, Selesai 2018

May 13, 2018 by  
Filed under Opini

Share this news

SAMARINDA – VIVABORNEO.COM, Gubernur Awang Faroek kembali memberi penjelasan  soal pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda. Penjelasan Faroek disampaikan agar masyarakat semakin paham ihwal mengapa jalan tol ini harus dibangun.

“Yang pasti, jalan tol ini dibangun untuk rakyat Kaltim. Bukan untuk Awang Faroek seorang,” buka Faroek, Rabu (9/5).

Faroek menjelaskan, jalan tol dibangun demi mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah, efisiensi pelayanan jasa distribusi, peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan membina jaringan jalan yang dananya berasal dari pengguna jalan.

Pendanaan usaha jalan tol dapat berasal dari pemerintahan dan/atau badan usaha. Jika ruas jalan tol layak secara ekonomi dan finansial, maka pengusaha dan pendanaan oleh dilakukan oleh investor.

“Pemerintah bisa membiayai seluruh pekerjaan konstruksi,  sementara investor/badan usaha melaksanakan pengoperasian dan pemeliharaan. Berikutnya, pemerintah membiayai sebagian pekerja konstruksi, sedangkan investor membiayai pekerjaan sisanya dan melaksanakan pengoperasian dan pemeliharaan,” jelas Faroek.

Jalan Tol Balikpapan–Samarinda merupakan proyek strategis nasional, karena dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintahan daerah atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Memang dalam kondisi ini investor tidak akan tertarik untuk berinvestasi,” akunya.

Setelah mencermati komitmen Pemprov Kaltim dalam pembangunan jalan tol ini,  BPJT lalu menawarkan opsi pemerintah pusat ikut membiayai sebagian pekerjaan konstruksi. Beban biaya kewajiban pemerintah ditanggung bersama antara pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim.

Perkembangan selanjutnya, pemerintah pusat menanggung biaya pelaksanaan Seksi 5 (KM. 13 Balikpapan – Sepinggan),  jembatan di atas Waduk Manggar pada seksi 1 dan sebagian biaya pembebasan lahan. Sedangkan Pemprov Kaltim menanggung biaya pelaksanaan untuk Seksi 1 (KM.13 Balikpapan – Sp. KM. 38 Samboja) dan sebagian biaya pembebasan lahan.

“Ternyata benar. Setelah kita menunjukkan komitmen kuat untuk membangun, akhirnya investor juga tertarik membiayai Seksi 2, 3, dan 4,” sebut Faroek.

Pola pendanaan jalan tol ini pun tidak bertentangan dengan aturan. Seluruh pelaksanaan konstruksi dibiayai oleh pemerintah pusat. Sedangkan operasi dan pemeliharaan dilaksanakan oleh investor/badan usaha.

Contoh lain dikemukakan Gubernur Faroek. Jalan Tol Semarang–Bawen di Provinsi Jawa Tengah, sebagian biaya konstruksi ditanggung oleh Pemprov Jateng.

Jalan Tol Cisumdawu di Provinsi Jawa Barat, sebagian biaya konstruksi ditanggung oleh pemerintah pusat. Jalan Tol Manado–Bitung di Provinsi Sulawesi Utara, sebagian biaya pembebasan lahan dan kontruksi ditanggung oleh Pemprov Sulawesi Utara dan pemerintah pusat.

Jalan Tol Medan–Kualanamu– Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, sebagian biaya konstruksi ditanggung oleh pemerintahan pusat.

“Harus optimislah. Jalan tol pertama di Kalimantan akan segera kita nikmati. Tahun ini selesai,” pungkas Awang. (vb/humasprovkaltim/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.