ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

BPJPH-Pemprov Kaltim Siapkan Percepatan Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK

May 19, 2022 by  
Filed under Berita

Share this news

BALIKPAPAN – Upaya akselerasi sertifikasi halal terus dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. BPJPH dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara kolaboratif menyiapkan percepatan program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil  (UMK). Upaya itu dilaksanakan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Halal untuk UMK dan Evaluasi Penguatan Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, Rabu (18/5/2022).

Rakor yang melibatkan para stakeholder dan pelaku usaha itu menghasilkan Komitmen Bersama antara para Kepala Daerah Se-Provinsi Kaltim untuk memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK pada tahun 2022. Komitmen bersama ditandatangani oleh Bupati dan Wali Kota se-Kaltim, disaksikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham,

Plt. Sekretaris Daerah Kaltim Riza Indra Riadi, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki, dan Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Masrawan.

Membuka Rakor, Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan dukungannya terhadap program akselerasi sertifikasi halal yang digulirkan oleh BPJPH. Melalui program tersebut, ia berharap pelaku UMK di Kaltim dapat segera mendapatkan sertifikat halal.

“Program akselerasi sertifikasi halal gratis bagi UMK) itu merupakan sebuah upaya yang sangat penting untuk peningkatan kualitas dan harkat martabat kita sebagai bangsa.” kata Gubernur Kaltim Isran Noor..

Lebih lanjut, Isran Noor mengatakan dorongan Pemprov bagi UMK untuk mengikuti program sertifikasi halal nol rupiah juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap eksistensi dan penguatan pelaku UMK.

Senada dengan Gubernur Kaltim, Plt. Sekretaris Daerah Kaltim Riza Indra Riadi, mengatakan bahwa Pemprov mendorong UMK mengikuti program sertifikasi halal nol rupiah sebagai untuk mendorong peningkatan daya jual produk UMK.

“Sertifikasi halal juga berguna untuk memperluas pemasaran produk agar bisa menembus pasar global,” kata Riza Indra.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa halal saat ini telah menjadi trend global, di mana persaingan produk didasarkan oada persoalan standar. Sehingga, halal bukan hanya an-sich soal ketaatan beragama semata, melainkan telah menjadi standar kualitas produk.

“Halal sudah menjadi trend global. Halal yang sebelumnya identik dengan soal agama saja, saat ini telah berkembang menjadi standar global terkait mutu atau jaminan kualitas atas produk.” kata Aqil Irham.

“Halal karenanya juga terkait erat dengan dunia pasar, industri, ekonomi, keuangan syariah, dan lain sebagainya.” lanjutnya.

Lebih lanjut, Aqil Irham menegaskan bahwa rakor antara BPJPH dan Pemprov Kaltim tersebut dimaksudkan sebagai salah satu upaya riil dalam mengimplementasikan amanat Undang-undang Jaminan Produk Halal. Dikatakannya, regulasi mengamanatkan bahwa sertifikasi halal bagi pelaku UMK dikenai tarif sebesar nol Rupiah. Agar UMK bisa digratiskan maka pembiayaan proses sertifikasi halal dapat dibebankan melalui fasilitasi dari pemerintah dengan bersumber dari APBN atau APBD.

Program fasilitasi tersebut, lanjutnya, membutuhkan adanya sinergitas dan kolaborasi yang nyata di antara seluruh stakeholder JPH terkait. Terlebih, jika melihat jumlah pelaku UMK di Indonesia yang sangat banyak dan tersebar di seluruh daerah, maka pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal dipastikan membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Aqil Irham lebih lanjut mengatakan bahwa program fasilitasi sertifikasi halal tersebut menjadi bagian dari upaya strategis untuk tercapainya target 10 juta produk bersertifikasi halal pada tahun 2022.

“Target 10 juta produk bersertifikat halal ini merupakan sebuah loncatan, sebab jika kita melakukan dengan cara seperti yang sudah-sudah maka kita akan butuh 100 tahun lebih untuk dapat menyelesaikannya.” kata Aqil Irham.

Fasilitasi sertifkasi halal juga sangat relevan untuk dilaksanakan pada saat ini sebagai bagian dari upaya penguatan UMK yang selama dua tahun terakhir terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Aqil Irham mengatakan tidak ada alternatif selain terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara BPJPH bersama seluruh stakeholder terkait agar target-target penyelenggaraan JPH dapat lebih cepat terwujud.

Percepatan sertifikasi halal melalui fasilitasi ini, lanjutnya, juga menjadi bagian dari strategi akselerasi sertifikasi halal dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat industri halal dunia sekaligus kiblat industri fashion dunia yang ditargetkan dapat tercapai pada tahun 2024, sebagaimana komitmen Bapak Presiden Joko Widodo.

Karenanya, Aqil Irham menegaskan bahwa sebagaimana komitmen Bapak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, BPJPH Kemenag akan terus mendukung dan memperkuat kerja sama dalam memajukan produk halal, tidak hanya dalam skala nasional namun juga di tingkat global.

“Terlebih pemerintah juga memiliki cita-cita untuk mewujudkan Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia.” pungkasnya.  [sp]


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.