ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pelaku Ekonomi Kreatif  Harus Lakukan Pelatihan Berbasis Kebutuhan

March 12, 2022 by  
Filed under Artikel

Share this news

Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan timur mengadakan Rapat Kerja Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang digelar di Ballroom 1 Hotel Midtown Samarinda, pada Selasa (9/3/2022).

Vivaborneo.com, Samarinda – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan timur mengadakan Rapat Kerja Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang digelar di Ballroom 1 Hotel Midtown Samarinda, pada Selasa (9/3/2022).

Acara dimulai dengan laporan Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Pengembangan Ekraf, Endang Effendi,  yang dilanjutkan dengan  sambutan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Sri Wahyuni, MPP.

Dalam sambutannya Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi kreatif bisa dari mana saja, kapan saja, namun harus mempunyai target dan sasaran yang tepat, agar tujuan dari kegiatan tersebut dapat tercapai dengan baik.

“Jadikanlah Dinas Pariwisata sebagai rumah kedua bagi para pelaku ekonomi kreatif, termasuk menjaga mitra ekonomi kreatif untuk memudahkan kolaborasi kegiatan. Gunakan unsur pentahelix dalam membangun kemajuan ekonomi kreatif, “ ujar Sri Wahyuni.

Unsur pentahelix yang dimaksudkan adalah adanya kerjasama dengan pihak semua pihak seperti pemerintah, pelaku dunia usaha, hingga masyarakat yang berada di obyek wisata. 

Sri Wahyuni berpesan kepada peserta bahwa kini IKN Nusantara telah didepan mata, sehingga harus banyak mengambil kesempatan, terutama dibidang ekonomi kreatif. 

“Kita mampu berdaya saing melalui karya kreatif. Kapan lagi, kalau tidak sekarang. Perkuat jejaring dan terus bersemangat dalam bekerja. Yakinlah. Kita pasti bisa,” pesannya.

Sri juga menyampaikan program beasiswa bagi pelaku ekonomi kreatif yang akan diberikan oleh pemerintah Provinsi Kaltim. Selain itu, Sri Wahyuni juga mengingatkan, perlunya kabupaten/kota melaksanakan pelatihan berbasis kebutuhan para pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

Sri Wahyuni juga berpesan agar Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota mempunyai Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah [(Talantekda) yang dilengkapi dengan terbentuknya Komite Ekraf, guna mendukung pengembangan 17 subsektor Ekraf. 

“Selanjutnya, kabupaten/kota akan memetakan tiga subsektor unggulan dan 3 sub sektor potensial di daerah masing-masing,” ujarnya.

Hadir di kegiatan Rapat Kerja ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim Sofyan, SE, SH, MH dan DR. Erwiantono, Wakil Ketua Komite Ekraf Kaltim yang didaulat sebagai narasumber.

Pada kesempatan kerja ini, Sofyan menyampaikan paparan, pentingnya pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi para pelaku Ekraf di Kaltim.

“Pemerintah telah memberikan bantuan bagi pelaku untu mengembangakan usaha dengan program perseroan perseorangan yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM yang bekerjasama dengan PT.Bank Negara Indonesia (BNI) Persero TBK. Kami berharap peserta untuk mensosialisasikan program ini kepada pelaku ekonomi kreatif,” pesan Sofyan.

Terkait HAKI, Sofyan menyampaikan bahwa APBD boleh mengakomodir dalam pendaftaran HAKI, terutama yang bersifat karya komunal seperti  tari daerah, batik daerah, lagu daerah dan karya-karya lainnya.

Sementara, Wakil Ketua Komite Ekraf Kaltim, Erwiantono menyoroti perlunya perhatian pemerintah daerah bermitra aktif dengan komunitas, media, akademisi dan pihak swasta demi pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif yang tetap menghasilkan karya/produk yang bernilai ekonomis. 

“Perhatian terhadap kewirausahaan dalam dunia digital sangat penting, selain meningkat nilai ekonomisnya pelaku Ekraf pun semakin bersemangat untuk ‘melahirkan’ karya/produk yang berkualitas,” terang Erwin.(*/VB)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.