ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ketua Panwaslu Kukar Lantik Anggota Panwaslucam

March 14, 2013 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Tenggarong – vivaborneo.com, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum  (Panwaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Yadi, Spd,  melantik 54 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) se Kukar di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Kamis (14/3) kemarin, pelantikan ke 54 anggota Panwaslucam tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panwaslu Kukar Nomor SK-001/PANWASLU-KUKAR/III/2013 Tanggal 11 Maret 2013 Tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berdasarkan Surat Keputusan Panwaslu Kukar tersebut dijelaskan Panwaslucam bertugas mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kaltim tahun 2013 ditingkat kecamatan yang meliputi pelaksanaan pemutakhiran data pemilihan berdasarkan data kependudukan dan penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap, kemudian bertugas mengawasi pelaksanaan kampanye, logistik pemilu dan pendistribusiannya, selain mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil pemilu, pergerakan surat suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), serta mengawasi proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK dari seluruh TPS dan pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang ataupun pemilu lanjutan.

Ketua Panwaslu Kukar Yadi mengatakan ke 54 orang anggota Panwaslucam tersebut terjaring setelah mengikuti beberapa tahapan seleksi yang ketat oleh Panwaslu Kukar yaitu tahapan seleksi administrasi yang berhasil menjaring 126 orang pendaftar, kemudian tahapan seleksi tes tertulis yang menjaring 88 orang untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara.

“Tahapan selesi wawancara ini, terjadi proses kompetisi yang sangat ketat antar peserta karena yang dilakukan penilaian bukan hanya pengetahuan peserta tentang wawasan tentang politik, hokum, dan undang-undang pemilu, namun juga terkait komitmen, motivasi, kerjasama, dan integritas pribadi,” kata Yadi

Dikatakannya pemungutan suara Pilgub dan Pilwagub Kaltim tahun 2013 sendiri direncanakan oleh KPU Kaltim pada tanggal 10 September 2013 yang akan datang, Untuk itu, Yadi berharap anggota Panwaslucam Kukar yang baru dilantik benar-benar dapat menyiapkan diri, dan bekerja dalam mengawasi tahapan demi tahapan dalam proses persiapan hingga pelaksanaan pemilu tersebut. Dia berharap agar dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban yang dibebankan kepada segenap anggota Panwaslucam agar tetap berpedoman kepada UU No 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu, khususnya pasal 79 dan 80 undang-undang tersebut.

Selain itu dalam proses pengawasan hingga pemungutan suara di TPS nantinya segenap anggota Panwaslucam maupun petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang dibentuk harus berpedoman kepada prosedur teknis pengawasan yang telah ditetapkan dalam Perbawaslu No 13 tahun 2012 tentang tatacara pengawasan pemilu. (vb/rudi)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.