ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Akhir Maret Deadline Database Kampung dan Kelurahan

March 27, 2018 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SENDAWAR – Dari 190 kampung dan 4 kelurahan se- Kutai Barat (Kubar), harus segera menyerahkan  profil kampung dan kelurahan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMPK) Kubar, karena pada akhir Maret semua profil sudah harus diterima DPMK Kubar.

Sesuai Telegram DPMK Kubar Nomor . 412/643/DPMK-KB/II/2018, di sampaikan kepada semua camat se-Kubar perihal pengisian data profil kampung.

“Bahwa database selanjutnya disetor ke Kementrian Dalam Negeri  (Kemendagri),” jelas FX. Sumardi sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Kampung  DPMK Kubar di ruang kerjanya, Senin (26/3/2018).

FX Sumardi menegaskan, database desa itu sangat penting sebagai dasar pemerintah dalam mengalokasikan anggaran kepada kampung/kelurahan setiap tahun.

Bahkan kata dia, Bupati FX Yapan telah memerintahkan agar para petinggi kampung segera membuat database profil kampung.

“Wajib oleh Kemendagri, Pak Bupati FX Yapan juga sudah meminta agar kampung/kelurahan se-Kubar membuat database profil kampung. Fungsinya untuk evaluasi perkembangan kampung, serta menjadi dasar pembagian anggaran dalam membangun secara adil dan merata,” urainya.

FX Sumardi mengungkapkan, pada 2018 ini database kampung  wajib selesai, dan masuk ke kemendagri. Selanjutnya, Pemkab Kubar akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang kewenangan desa, yakni terkait Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) kampung.

“SOTK itu untuk menyusun regulasi kampung. Dengan database kampung, maka  level kampung akan terbagi dalam kategori kampung berlevel swadaya, swakarsa, serta swasembada. Yakni kondisi perkembangan kampung dalam membangun menggunakan anggaran yang sangat banyak disalurkan pemerintah. Baik Alokasi Dana Desa (ADD), Alokasi Dana Kampung  (ADK), APBD, serta APBN,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Kubar, Sunardi Christian yang mendampingi FX Sumardi menambahkan, database profil kampung memuat kondisi struktur dan infrastruktur (kondisi) kampung, data kemasyarakatan (penduduk), hingga pendapatan kampung dan penduduk.

“Memuat jumlah aset, infrastruktur bangunan, pendapatan, dan kondisi desa secara keseluruhan. Juga data lengkap mulai dari jumlah penduduk, pendidikan, usia, hingga mata pencaharian penduduk desa,” urainya.

Sunardi Christian tak menampik jika hingga saat ini  kondisi 190 kampung se-Kubar masih kesulitan mendapatkan jaringan internet. Padahal database profil desa itu harus di input secara online (internet).

Namun kata dia, kemudahan bagi kampung yang sulit dijangkau jaringan internet, agar para petinggi kampung datang ke Kantor DPMK Kubar membawa database profil kampung.

“109 kampung se-Kubar tidak terjangkau jaringan internet.  Kami imbau para petinggi kampung segera membawa database profil kampung ke Kantor DPMK di Sendawar. Database itu akan dimasukkan ke website, di upgrade (diperbaharui) setiap bulan,” tuturnya. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.