ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kasus Korupsi Dana Perusda Witeltram Masuk Tahap Akhir Persidangan

February 13, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Dua orang terdakwa korupsi dana Perusahaan Daerah (Perusda) Witeltram, Tinus dan MS Ruslan sudah memasuki tahap akhir persidangan pada Kamis (14/2/2019) mendatang.

“Pada Kamis nanti penuntut umum akan mengajukan tuntutan kepada kedua terdakwa Tinus dan MS Ruslan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) Syarief Sulaiman Nahdi SH, MH, didampingi kasi Pidana Khusus (Pidsus) H. Indra Rifani SH, kepada beberapa wartawan di ruang kerjanya Selasa (12/2/2019).

Kejari Kubar Syarief Sulaiman N. SH. MH

Syarief, sejauh ini terdakwa Tinus belum ada niat baik untuk mengembalikan uang negara, dan terkesan berbelit–belit atau kurang korporatif dalam persidangannya.

Sementara terdakwa MS Ruslan sejauh ini sudah sangat korporatif dalam persidangan dengan berniat baik mengembalikan uang negara tersebut sebesar Rp. 300 juta kepada pengadilan, sesuai dengan uang yang diterimanya.

“Terdakwa Tinus akan dijerat dengan dua perbuatan oleh jaksa penuntut pada persidangan hari Kamis nanti,” ujar Syarief.

Lanjutnya, perbuatan pertama adalah menggunakan dana perusda Witeltram tidak sesuai dengan hukum atau boleh dikatakan melanggar hukum dan mengakibatkan merugikan negara, sedangkan tindakan yang kedua adalah memberikan sejumlah uang kepada pejabat negara yaitu Pj Bupat MS Ruslan.

“ Maka dari itu Tinus akan dikenakan dengan dua dakwaan oleh jaksa penuntut nantinya,” ungkap Syarief S.N.

Sampai saat ini hakim tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa MS. Ruslan, dengan dasar pertimbangan kemungkinan alasan kesehatan, akan tetapi jika nanti sudah inkrah dan sudah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap pasti akan dilaksanakan eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan dan tetap harus dijalani oleh kedua terdakwa. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.