TARAKAN-vivaborneo.com– Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi(DISPERINDAKOP)Kaltim hari Selasa (24/02) adakan tera ulang terhadap timbangan-timbangan para pedagang di pasar Gusher Tarakan. Tujuan diadakannya tera ulang itu untuk melindungipedagang dan konsumen dari kecurangan-kecurangan.
Warsito, selaku Ketua tim penera mengatakan bahwa setiap tahunnya timbangan-timbangan para pedagang pasti mengalami perubahan, oleh karena itu pihak Desperindagkop Kaltimmengadakan tera ulang ini.. Tera ulang ini, ujar Warsito akan dilaksanakan selama empat hari berturut-turut. “Tidak hanya di Tarakan saja, tera ulang juga akan dilaksanakan diseluruh kota-kota besar di Kalimantan Timur (Kaltim)”, tambahnya. Setelah Kota Tarakan tera ulang akan dilanjutkan ke Nunukan.
Warsito juga menambahkan untuk timbangan-timbangan yang berbentuk digital pihaknya akan langsung mendatangi tempat pedagang, pasalnya timbangan digital harus di tera ulang ditempat yang tertutup tanpa ada hembusan angin.
Sementara itu untuk biaya tera ulang yang dibebankan kepada pedagang adalah sekitar Rp.1500 hingga Rp.10.000. “Apabila selama tera ulang ini diadakan dan didapat pedagang-pedagang yang sengaja merubah takaran timbangan tersebut maka Tim Penera akan memberikan sanksi kepada para pedagang, berupa penyitaan alat timbangan tersebut”, kata Warsito. (vb-013)
adrian hakim on Wed, 25th Feb 2009 5:53 am
zaman dulu, bawa ayam ke pasar kepala dibawah kaki diatas, atau hrg jualan lbh tinggi dr sehrsnya aja bisa ditangkap polisi lho