Tiga Perusahaan Kategori Emas, Lima Berpredikat Merah

July 1, 2009 by  
Filed under Lingkungan Hidup

Samarinda-vivaborneo.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan penghargaan tahunan berupa Sertifikat Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam mengelola Lingkungan Hidup kepada 76 perusahaan industri dan jasa, tambang batubara dan perkayuan/perkebunan. Serifikat diserahkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda Selasa Malam (29/06).
Sertifikasi Peringkat Kinerja Perusahaan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia tahun 2009. Dari 76 perusahaan yang dinilai, 3 perusahaan mendapat Emas dengan kategori Memuaskan diraih Kaltim Prima Coal (KPC) Site Sangatta, PT. DSM Melamin Bontang dan PT. Indominco Mandiri.
Sedangkan peringkat merah diraih 5 Perusahaan/Jasa, yaitu RS Balikpapan Husada, RSUD Tarakan, RSUD Taman Husada (Bontang), PT. Kayu Lapis Asli Murni (Samarinda) dan PT Perkebunan XIII PMS Longkali (Kab.Paser). Sementara itu sisanya memperoleh peringkat Biru dan Hijau. Tahun 2009 ini tidak ada perusahaan/jasa yang memperoleh peringkat kategori Hitam.
Pemberian sertifikasi peringkat pengelolaan lingkungan hidup ini didasarkan pada penilaian penataan terhadap ketentuan administrasi, upaya pengendalian kerusakan/pencemaran lingkungan dan upaya pembangunan masyarakat terhadap daerah sekitar. Sedangkan jenis peringkat yang diberikan berurtan adalah kategori Emas, untuk kinerja yang memuaskan, Hijau, untuk kategori Baik, Biru untuk kategori Sesuai persyaratan minimum dan Merah untuk kategori belum memenuhi persyaratan minimum dan Hitam untuk kategori Belum melaksanakan upaya pengelolaan Lingkungan Hidup dengan baik.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Awang Faroek mengatakan perusahaan jangan hanya terampil untuk menebang kayu, mengeruk hasil tambang dan merusaknya, tetapi perusahaan juga diharapkan dapat menjaga, mengelola dan mereklamasi segala kegiatannya secara bertanggungjawab. Gubernur juga menyorot masalah tambang batubara yang kian marak di Kaltim, seperti di seputar kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Balikpapan dan sejumlah daerah kabupaten dan kota lainnya. Begitu juga dengan perusahaan perkebunan, Gubernur mengaku tahun ini merasa senang karena tidak ada laporan pembakaran hutan akibat dari pembukaan lahan baru. “Saya senang karena tahun ini tidak ada aktifitas pembakaran lahan. Saya instruksikan kepada bupati dan walikota untuk mencabut ijin hari itu juga jika ada perusahaan yang melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan baru,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Awang Faroek mengharapkan agar sertifikat kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan ini dapat menjadi motivasi untuk berbuat lebih baik dalam mengelola lingkungan sekitar wilayah kerja perusahaan. “Untungnya tahun ini tidak ada yang mendapat kategori Hitam. Saya harap pernghargaan ini mamacu untuk meningkatkan dari merah menjadi biru, dari biru menjadi hijau dan yang memperoleh hijau menjadi kategori emas,” ujar Faroek disambut tepuk tangan undangan. (vb-01)

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.