Perusahaan Wajib Bayar THR

August 28, 2010 by  
Filed under Berita

SAMARINDA –vivaborneo.com – Seluruh perusahaan di Kaltim yang jumlahnya mencapai 4.807  perusahaan, diharapkan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja/buruh selambat-lambatnya 7 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, 10 September 2010.  THR harus diberikan untuk karyawan yang bekerja minimal selama tiga  bulan.

Imbauan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER.04/MEN/1994 tentang THR Keagamaan disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim,  Ir H Ichwansyah  dengan surat bernomor 565/2567/B.PHI&JSTK/DTKT yang ditujukan kepada seluruh instansi yang bertangungjawab di bidang ketenagakerjaan di kabupaten/kota se-Kaltim.

“Imbauan telah kami sampaikan sejak 13 Agustus lalu. Kita berharap masing-masing kabupaten/kota dapat melanjutkan ke perusahaan di  masing-masing daerah agar hak pekerja dan buruh menjelang hari raya ini bisa segera diselesaikan sesuai ketentuan,” kata Ichwansyah, yang didampingi Sekretaris Disnakertrans Kaltim,  Ir Putut Pranomo.

Sesuai Permenaker  04/1994 tersebut pekerja atau buruh yang mendapatkan THR adalah  pekerja yang telah bekerja sekurangnya tiga bulan dengan perlakuan THR secara proporsional. Sedangkan untuk pekerja yang bekerja di atas masa kerja satu tahun maka THR yang diberikan perusahaan atau pengusaha minimal harus sebesar  upah perbulan yang dihitung berdasarkan upah pokok dan tunjangan tetap yang diterima setiap bulan.

Sementara untuk pekerja yang  belum genap tiga  bulan bekerja, berdasarkan Permenaker tersebut tidak ada keharusan perusahaan atau pengusaha untuk membayarkan THR.  “Untuk mereka yang bekerja dibawah tiga  bulan,  tergantung kebijakan masing-masing perusahaan. Jika perusahaan mau berbagi, tentu itu sangat baik,” imbuh Ichwansyah.

Saat ini berdasarkan data yang tersedia di Disnakertrans Kaltim, jumlah perusahaan  baik skala besar, kecil maupun menengah 4.807 perusahaan.  Diharapkan, semua perusahaan tersebut melaksanakan ketentuan tentang THR. Pengawasan dari instansi ketenagakerjaan juga sangat penting sebab pada kondisi ini seringkali muncul keluhan pekerja atas THR yang tidak dibayarkan oleh para pengusaha.(vb/son)

Dana CSR Perusahaan di Kaltim Belum Optimal

June 7, 2010 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – vivaborneo.com - Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak menyarankan kepada bupati/walikota se Kaltim membentuk Forum CSR di daerah masing-masing. Sebagai upaya meningkatkan atau mengoptimalkan sumbangan yang diterima masyarakat dari dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di daerah ini. Hal itu disampaikan gubernur dalam setiap kesempatan terkait belum optimalnya penerimaan dana CSR.

Menurut Awang, saat ini masih banyak perusahaan tidak tahu diri, karena tidak transparan dalam penyampaian dana CSR. Dia menilai banyak perusahaan yang mengelola sumber daya alam di Kaltim, memetik keuntungan besar tapi masih banyak diantara perusahaan tersebut tidak perduli dengan masyarakat sekitar.

Didorongnya bupati/walikota untuk membentuk forum untuk mewadahi dana CSR, diharapkan tidak ada lagi bupati/walikota yang tidak mengetahui berapa jumlah dana CSR setiap tahun di daerah masing-masing.

Dirinya mencontohkan, apa yang telah dilakukan Kabupaten Kutai Timur yang telah membentuk Forum CSR, dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Kaltim. “Dana yang dikelola Forum CSR di Kutim mencapai lima juta Dollar AS ataau setara dengan Rp45 miliar setiap tahun. Dana yang begitu banyak dapat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bagaimana sarana air bersih, listrik atau jalan-jalan pedesaan yang dinikmati dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Apabila kesejahteraan tidak meningkat, bisa dikatakan CSR perusahaan tersebut gagal,” tegasnya.

Diharapkan tahun depan forum CSR ini sudah terbentuk pada semua kabupaten/kota sehingga pemerintah dan masyarakat dapat mengontrol dana CSR yang diberikan setiap tahun. “Jumlah dana dan partisipasi yang diberikan akan diumumkan di media, sehingga masyarakat dapat mengetahui perusahaan mana dan berapa besar dana yang diberikan untuk masyarakat disekitarnya,” ujarnya.(vb/yul).

Penghargaan Bagi Perusahaan Dengan Kecelakaan Nihil

February 27, 2010 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – vivaborneo.com - Pemerintah memberikan penghargaan bagi perusahaan yang telah memiliki nihil kecelakaan kerja dan pemberian ini dilakukan sebagai upaya untuk memotivasi perusahaan agar meningkatkan keselamatan dan kkesehatan kerja (K3). Read more