Sulaiman Gafur Pj Bupati Kukar

November 30, 2009 by admin  
Filed under Berita

TENGGARONG – Sulaiman Gafur resmi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), setelah Senin (30/11) kemarin dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak di Pendopo Odah Etam, Tenggarong. Acara itu juga sekaligus memberhentikan dengan hormat H Sjachruddin yang sebelumnya menjadi Pj Bupati Kukar sejak Desember 2008 lalu.

Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak saat memasang tanda jabatan Pj Bupati Kukar H Sulaiman Gafur

Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak saat memasang tanda jabatan Pj Bupati Kukar H Sulaiman Gafur

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK)  Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.64-774 tahun 2009 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Bupati Kukar. SK tersebut menetapkan memberhentikan dengan hormat H Sjachruddin MS dan mengangkat H Sulaiman Gafur yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten ekonomi dan pembangunan sekretariat provinsi Kaltim sebagai Pj Bupati Kukar.

Tugas Sulaiman kedepan yang tercantum dalam SK mendagri itu selain melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di Kukar, juga memfasilitasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang definitif. Sedangkan masa jabatan Sulaiman paling lama setahun.

Pelantikan tersebut dihadiri Muspida Provinsi Kaltim anggota DPRD Provinsi Kaltim, Bupati Kutaim H Isran Noor, Muspida Kukar, serta seluruh kepala dinas/instansi dan camat dilingkungan Pemkab Kukar, dan tokoh masyarakat serta perwakilan ormas/OKP se Kukar.

Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Sulaiman, dilanjutkan dengan penyematan tanda dan pangkat jabatan oleh Awang Faroek kepada Sulaiman.

Setelah itu dilakukan penandatangan berita acara serah terima jabatan antara H Sjachruddin selaku pejabat lama dengan Pj Bupati Kukar H Sulaiman Gafur. Acara itu diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh semua yang hadir pada pelantikan itu kepada H Sulaiman dan H Sjachruddin beserta istri.

Dalam sambutannya Awang mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merupakan peristiwa penting dan bersejarah bagi perjalanan pemerintahan Kukar, bahkan bagi Indonesia karena belum pernah ada dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah terjadi empat kali pergantian pimpinan. Yaitu Pertama H Syaukani HR,  H Samsuri Aspar, kemudian H Sjachruddin dan H Sulaiman Gafur.

Hal tersebut menandakan pemerintahan Kukar penuh dinamika,akan tetapi hal itu harus dapat diambilsebagai suatu hal positif bagi tegaknya demokrasi.
“Petik hikmahnya sebagai pelajaran kita, agar jajaran eksekutif, legislatif, yudikatif dan masyarakat Kukar kedepan lebih dewasa dalam bertindak dan berfikir sehingga menciptakan situasi kondusif dan lebih stabil,” ujar Awang usai mengambil sumpah Sulaiman.

Dikatakannya dengan adanya pimpinan baru, diharapkan dapat mengubah keadaan. Membuka semangat baru bagi jajaran pemerintahan untuk membawa Kukar kepada situasi kondusif menuju kemakmuran dan kejayaan.

Tugas utama Sulaiman diantaranya selain memfasilitasi Pilkada Kukar, juga fokus terhadap program prioritas seperti penetapan APBD 2010 yang waktunya mendesak,karena saat ini telah memasuki akhir tahun 2009.

Selanjutnya Awang mengucapkan selamat kepada Sulaiman, dan berterimaksih serta memberikan penghargaan tinggi kepada H Sjachruddin atas pengabdian dan tugas yang telah dilaksanakannya.

“Semoga anda dapat menjalankan tugas dengan baik guna menjalankan pemerintahan untuk membangun daearah,” pesan Awang kepada Sulaiman (hmp03)

Artikel terkait :

  • Sulaiman Gafur Konsentrasi KIPI Maloy
  • Kutai Kartanegara Tak Dapat Penuhi Permintaan Lada dari Eropa
  • Depag Seharusnya Terdepan Ciptakan Pemerintahan Bebas KKN
  • Sulaiman Gafur: KIP Dapat Dijadikan Ciri Berlangsungnya Pemerintahan Yang Baik
  • Wagub Kaltim Tanam Lai
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

online counter