SORAK Bersatu : Kaltim Harus Tetap Kondusif

July 14, 2010 by  
Filed under Artikel, Kalimantan Timur

SAMARINDA-vivaborneo.com, Solidaritas Rakyat Kaltim (Sorak) Bersatu menginginkan agar Kaltim dalam keadaan kondusif sambil menyatukan sikap, sekaligus merumuskan hasil pertemuan antar seluruh elemen masyarakat Kaltim untuk tetap
mengamankan program kegiatan pemerintah yang telah ditetapkan demi kesejahteraam masyarakat Kaltim, pasca penetapan Kejaksaan Agung terhadap Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak sebagai tersangka.

“SORAK Bersatu ingin agar Kaltim tetap aman dan damai, sambil merumuskan hasil pertemuan elemen masyarakat ini kedalam suatu kesimpulan bersama guna mengamankan program pemerintah dan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak,” kata Ketua SORAK Bersatu H Udin Mulyono usai meminpin SORAK Bersatu bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/7).

Menurut dia, SORAK Bersatu yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat Kaltim, baik organisasi masyarakat (Ormas) maupun organisasi keagamaan terus berkomitmen untuk membela dan menjaga Kaltim, termasuk para pemimpin daerah dari konspirasi pusat yang bermaksud merusak keamanan dan ketentraman Kaltim.

Ditambahkannya, Pak Awang (Gubernur Kaltim) ini terpilih secara demokratis dan melalui tahapan pemilihan yang sesuai aturan hukum. Dan pada pemilihan tersebut lebih dari 60 persen masyarakat Kaltim memilihnya, yang berarti gubernr Kaltim ini telah meiliki pendukung lebih dari 60 persen.

“Jumlah ini tidak sedikit dan ini merupakan amanah masyarakat Kaltim untuk pak Awang yang harus dilaksanakan selama lima tahun. Sangkaan Kejagung ini merupakan tantangan bagi Kaltim dan SORAK Bersatu merasa memiliki kewajiban untuk melindungi kepentingan Kaltim, termasuk keamanan gubernurnya,” tegas Udin.

Sementara itu Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kaltim KH Muhammad Rasyid mengatakan sangat prihatin dengan keputusan Kejagung tersebut yang dianggap hanya sepihak tanpa didukung bukti-bukti yang objektif dan tidak melalui proses hukum yang sebenarnya.

“Kalau ini terjadi dan dilakukan Kejagung tanpa didukung bukti yang otentik dan dilakukan tanpa melalui proses hukum yang benar, maka ini merupakan suatu penzaliman (penganiayaan hak manusia) terhadap kepala daerah yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat Kaltim,” jelas KH Muhammad Rasyid.

Menurutnya, terhadap permasalahan ini sudah masuk ranah hukum, namun demikian permasalahan ini harus tetap diletakkan pada porsinya, jangan mengada-ada. Karena ini sudah mengganggu kondisi Kaltim yang selama ini sedang giat-giatnya melaksanakan program pembangunan bagi kesejahteraan rakyat Kaltim.

Sedangkan Ketua Pertahanan Adat Dayak Kaltim (PADKT) Vendy Meru mengatakan tuduhan yang diarahkan kepada gubernur Kaltim ini merupakan pembunuhan karakter terhadap kepala daerah yang telah mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Kaltim.

“Tuduhan Kejagung itu mengandung banyak kepentingan dan kami sebagai generasi muda asli putra daerah Kaltim sangat tidak menerima atas sangkaan tersebut. Apalagi tuduhan itu untuk menggangu pembangunan Kaltim, maka kami akan berada didepan Gubernur Awang Faroek Ishak untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi bagi Kaltim dan gubernurnya,” kata Vendy Meru.

Bahkan Vendy, memandang ini merupakan permainan oknum maupun konspirasi untuk mengganggu Kaltim yang cukup kondusif , selain untuk mengaburkan permasalahan yang selama ini sedang diperjkuangkan para kepala daerah di Kaltim, terutama perjuangan Gubernur Kaltim untuk menagih utang perusahaan besar di Kaltim seperti Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta Kutai Timur.

Selain itu, Imam Munjiat salah seorang tokoh poltik dan masyarakat Kaltim mengatakan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak untuk teap melaksanakan aktivitas seperti biasa tanpa harus memikirkan permasalahan ini, karena

masyarakat Kaltim hingga saat oini masih menganggap tuduhan tersebut tidak mendasar.

“Masyarakat Kaltim merasa tuduhan ini merupakan permainan tingkat tinggi yang sengaja digulirkan untuk mengganggu kondusifitas Kaltim dan menghilangkan hak-hak Kaltim yang selama ini memang ada keengganan segelintir orang untuk memenuhi kewajibannya bagi Kaltim,” ujar Imam Munjiat. (vb/mas)

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.