Rusa Jadi Maskot Kabupaten Penajam Paser Utara

April 20, 2010 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – vivaborneo.com- Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan (DP3K) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau masyarakat untuk tidak memburu Rusa Sambar liar karena telah ditetapkan sebagai maskot Kabupaten PPU dan rusa merupakan hewan yang dilindungi undang-undang.Kepala DP3K PPU, Manahara Simanjuntak mengatakanselama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi maupun razia di pasar-pasar tradisional yang masih menjual daging rusa secara sembunyi-sembunyi. “Harga daging rusa di pasar mencapai  Rp50.000 per kilogramnya sementara itu daging  sapi mencapai Rp.80.000 per kilonya. Sehingga dengan alasan ekonomis masyarakat lebih memilih daging rusa ketimbang daging sapi, apalagi masyarakat telah terbiasa mengkonsumsi daging rusa,” ujarnya.

Manahara menambahkan jika perburuan rusa liar ini tidak dihentikan dikhawatirkan hewan ini akan sangat sulit ditemukan, padahal Pemkab PPU telah menetapkan Rusa Sambar ini sebagai maskot daerah. “Jadi jangan sampai hewan ini hanya sebagai maskot tetapi hewannya sendiri tidak ada lagi karena telah punah,” ujarnya.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/1999 dinyatakan bahwa  rusa bisa diperjualbelikan asalkan sudah menjadi turunan kedua dan seterusnya yang berasal dari penangkaran. Namun jika merupakan turunan pertama yang berasal dari tangkapan di hutan atau alam liar, maka hal itu dilarang untuk diperjualbelikan. (vb/yul)

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.