Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru Harus Ditingkatkan

March 15, 2010 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG- Pj bupati Kutai Kartanegara Sulaiman Gafur dalam sambutan tertulis yang di bacakan oleh oleh Plt Assisten Bidang Administrasi dan Umum Ubang Hardiyanto mengatakan Guru adalah sang kreator dan motivator yang memiliki peran penting membangun generasi muda berkualitas dalam melanjutkan estafet pembangunan bagi masa depan suatu bangsa. Oleh karena itu, persoalan guru adalah persoalan masa depan sebuah bangsa dan sudah semestinya pemerintah memberikan apresiasi positif secara realistis terhadap persoalan yang dihadapi guru sebagaimana aspirasi guru yang disampaikan melalui organisasi profesi PGRI dan organisasi guru lainnyaHal tersebut dikatakan pada acara pelantikan Pengurus PGRI Kecamatan Tenggarong  dan seminar sehari tentang Implementasi pembelajaran yang Enjoy dan Fun (13/3) lalu.

Dikatakan, Profesionalisme dan kesejahteraan guru memang sangat mempengaruhi mutu pendidikan. Oleh karena itu, membenahi persoalan-persoalan yang berhubungan secara langsung dengan upaya membangun profesionalisme dan kesejahteraan guru diyakini  akan berkorelasi secara langsung dalam peningkatan kualitas pendidikan saat ini dan masa mendatang.

Diungkapkan, dalam realitas saat ini, terkadang masih di temui kehadiran dan beradaan seorang guru tidak melalui proses kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan, dimana seseorang yang tidak belajar ilmu pendidikan (pedagogis).
“Asalkan mau mengajar dan memiliki kedekatan dengan pengelola sekolah dapat saja menjadi guru sehingga berdampak pada rendahnya tingkat kemampuan pengajaran dan munculnya kondisi dimana guru  tidak mencintai profesinya secara total dan tulus karena pada umumnya mereka memilih profesi guru sebagai pilihan kedua atau  keterpaksaan di tengah sulitnya mencari pekerjaan. Oleh sebab itu organisasi Guru beserta jajarannya harus berupaya merubah persepsi yang miring  dan tidak mendasar ini, diantaranya dengan cara meningkatkan kualitas guru dan lebih selektif dalam proses rekrutmannya.”

Menurut UU No. 14 tahun 2005 guru adalah pekerjaan profesional, yakni pekerjaan atau kegiatan pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

“Seorang guru harus memiliki kompetensi dibidang pelajaran yang diajarkannya, agar lebih fokus dan serius dalam proses pengajarannya. Sebab jika guru tidak memiliki kompetensi, maka akan berdampak pada ketidakjelasan grade di setiap jenjang pendidikan yang diajarkan dan memunculkan kebingungan yang berujung stress dan frustasi terhadap anak dalam mengikuti pembelajaran di kelas,” katanya.

Profesionalisme dan kesejahteraan guru kini terus dibangun pemerintah, adapun kebijakan tersebut berupa kebijakan  nasional dan daerah, seperti : Mempercepat kenaikan pangkat guru dari 4 tahun menjadi 2 tahun, penganggaran dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD serta melalui UU No. 14 tahun 2005 tentang sertifikasi guru, dimana kebijakan tersebut bertujuan untuk mensejahterakan guru dan untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai agen pembelajaran dan meningkatkan profesionalisme guru yang akhirnya akan mengangkat harkat dan martabat guru.

Guru profesional dan bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Sertifikasi guru mendulang harapan agar terwujudnya impian tersebut.

“Perwujudan impian ini tidak Semudah seperti membalik talapak tangan. Karena itu, perlu kerja keras dan sinergi dari semua pihak yakni, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan guru itu sendiri” ujarnya

Di tambahkannya lagi Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru sehingga pembelajaran di sekolah menjadi berkualitas. Peningkatan program lainnya adalah melalui; peningkatan kualifikasi akademik guru menjadi S1/D4, peningkatan kompetensi guru, pembinaan karir guru, pemberian tunjangan guru, pemberian maslahat tambahan, penghargaan, dan perlindungan guru.

Sehubungan dengan tersebut diatas secara realistis harus diakui bahwa kondisi kesejahteraan guru di Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini juga masih belum mencapai tingkat sejahtera sebagaimana yang diharapkan , Terutama  bagi mereka yang berstatus guru honorer, guru kontrak, dan guru bantú yang masih menjadi problematika kebijakan didaerah ini, selain itu juga persoalan klasik seperti keterlambatan menerima gaji/insentif dalam beberapa bulan sehingga kita sering mendengar banyak guru yang mencari pekerjaan sambilan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Tentu hal ini akan mengakibatkan terganggunya konsentrasi dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Minimnya kesejahteraan guru telah menyebabkan konsentrasi guru terpecah menjadi beberapa sisi. Di satu sisi seorang guru harus selalu menambah kapasitas akademis pembelajaran dengan terus memperbarui dan berinovasi dengan media, metode pembelajaran, dan kapasitas dirinya. Di sisi lain, seorang guru dituntut memenuhi kebutuhan dan tuntutan hidup, diri dan keluarganya secara berbarengan.

Menyadari akan permasalahan tersebut, pemerintah  Kabupaten Kutai Kartanegara di era otonomi ini telah berupaya menyusun perencanaan dan menetapkan kebijakan daerah yang disesuaikan dengan aspirasi guru dan kebijakan nasional di bidang pendidikan, seperti Menganggarkan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. Meningkatkan sarana fisik fasilitas belajar termasuk didalamnya bangunan dan peralatan belajar mengajar. Membebaskan biaya pendidikan untuk wajib belajar 12 tahun. Meningkatakan SDM tenaga pendidikan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan beserta pembiayaannya. Dan memberikan insentif demi meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik itu sendiri. Memberikan penghargaan kepada guru dan lembaga pendidikan yang berprestasi.

Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kutai kartanegara saat ini tentunya masih belum optimal karena terdapat kendala baik dari segi kebijakan maupun pembiayaan, sehingga kedepannya  ia berharap upaya ini dapat terus ditingkatkan guna tercapainya tujuan pendidikan nasional yang lebih baik dan berkualitas dimasa mendatang.(vb/lina)

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.