Pemilukada Kota Samarinda Diundur 8 Agustus

July 17, 2010 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – vivaborneo.com – Pemilihan Umum Kepala Daerah Samarinda yang seyogyanya direncanakan pada tanggal 2 Agustus mendatang, diundur menjadi tanggal 8 Agustus. Demikian hasil rapat yang dipinpin Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak bersama Walikota Samarinda, KPU Provinsi, KPU Samarinda dan sejumlah instansi terkait bertempat di kediaman dinas Gubernur di Lamin Etam Samarinda.Ketua KPU Samarinda, Syarifuddin Tanggalindo mengatakan Pemilukada di Samarinda hanya terkendala masalah dana, tetapi karena DPRD Samarinda menjamin adanya APBD-P perubahan yang akan disahkan pada tanggal 19 Juli mendatang, maka pihak KPU Samarinda menyatakan siap melaksanakan tahapan Pemilukada.

“Sesuai dengan hasil kesepakatan semua pihak di rapat, maka Pemilukada Samarinda ditetapkan tanggal 8 Agustus atau mundur 6 hari dari jadwal tanggal 2 Agustus. Sehingga semua tahapan Pemilukada dapat dilaksanakan sebelum bulan puasa dan jik aterjadi putaran kedua maka akan dilaksanakan setelah bulan puasa,” ujarnya.

Menurut Awang Faroek, permasalahan sengketa terjadi dimana-mana di seluruh Indonesia tidak hanya di Kaltim, namun ujarnya, permasalahan tersebut haruslah diselesaikan secara arif dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Menurut aturan jika terjadi penundaan Pemilukada maka harus ada surat dari Walikota kepada Gubernur dan Gubernur akan melaporkan kepada Mendagri. Dan itu akan kita laporkan kepada pusat,” ujarnya.

Dana yang dibutuhkan untuk Pilkada Samarinda diperkirakan mencapai Rp.20 Miliar, sementara jika terjadi putaran kedua disiapkan dana Rp. 10 Miliar dan dana cadangan yang disiapkan sebanyak Rp 6 miliar. (yuliawan/adv)

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.