Menhut Harapkan Pengelolaan Hutan Libatkan Multi Pihak

April 30, 2009 by  
Filed under Lingkungan Hidup

Menteri Kehutanan M.S Kaban berharap keinginan untuk mengelola potensi kehutanan dengan optimal harus dilakukan dengan melibatkan multi pihak. Apalagi banyak persoalan kehutanan yang harus diselesaikan secara sistematis dan bertahap. Harapan ini disampaikannya pada Konggres Kehutanan Daerah (KKD) I Kaltim di Hotel Mesra, Rabu (29/04).
Adanya Dewan Kehutanan Daerah (DKD) di Kaltim ini diharapkan bisa menjadi wahana berbagai pihak untuk merevitalisasi fungsi kehutanan. Apalagi Kaltim adalah provinsi pertama yang memiliki Dewan Kehutanan di daerah.
Kaban mengatakan bahwa lahirnya DKD di Kaltim ini berada pada waktu yang tepat. Lahirnya DKD di tingkat daerah merupakan hal yang penting. Terlebih Dewan Kehutanan Nasional (DKN) telah terbentuk sejak tahun 2006 lalu.
Dalam kesempatan itu, Kaban juga mengeluhkan inkonsistensi dalam pengelolaan hutan. Banyak pihak yang menganggap bahwa hutan memiliki peran yang penting dalam kehidupan. Tapi ketika terjadi perubahan tata ruang, hutan justru banyak dikorbankan untuk pembukaan lahan.
“Setiap terjadi perubahan, hutan selalu menjadi alasan untuk dirubah karena tidak ada kawasan yang mudah digusur kecuali kehutanan,” kata Kaban.
Untuk itu, masalah perubahan tata ruang wilayah bukan hanya menjadi kewenangan Pusat saja. Dalam era otonomi daerah ini, ada pembagian kerja dengan daerah terkait masalah tata ruang. Sehingga harus ada kesesuaian antara Pusat-Daerah agar tidak terjadi kesalahan.
Dikatakan Kabam, strategi pembangunan hutan dalam jangka yang panjang harus melibatkan semua pihak dalam pengelolaannya. Pemerintah hanya sebagai katalisator untuk mendorong pertumbuhan kegiatan pembangunan kehutanan.
Partisipasi masyarakat juga harus dapat dibangun sehingga dapat ikut serta dalam pengelolaan kehutanan. Departemen Kehutanan, selalu mengakomodir keinginan masyarakat yang ingin membangun kehutanan di daerahnya. Salah satunya melalui pembentukan hutan adat.
“Hutan harus dapat menjadi asset yang dapat diolah. Hal ini agar dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kehidupan masyarakat. Kita juga harus dapat belajar dari masa lalu dalam pengelolaan hutan,” kata Kaban.
Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy yang hadir dalam acara itu mengatakan multikompleks persoalan yang dihadapi kehutanan Kaltim menuntut adanya ruang bersama bagi para pihak terkait. Ketersediaan ruang multipihak itu berguna untuk menyamakan langkah dan merumuskan pemikiran-pemikiran strategis dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lebih baik.
Dewan Kehutanan Daerah bersama dengan komponen civil society lain merupakan mitra pemerintah untuk membuat berbagai kebijakan kehutanan dalam rangka perbaikan sektor kehutanan kepada arah yang lebih baik dan pro rakyat.
Farid juga mengungkapkan keyakinannya bahwa pembangunan berkelanjutan dapat diterapkan asal ada kesungguhan dan kerja keras dalam pelaksanaanya. (*/vb)

Respon Pembaca

Satu Komentar untuk "Menhut Harapkan Pengelolaan Hutan Libatkan Multi Pihak"

  1. Adrian Hakim on Fri, 1st May 2009 12:16 am 

    Apanya yg multi pihak, cari2 alasan aja spy hutan rusak semua pihak bisa dituding ikut salah, yg jelas Dephut yg mmg bidangnya yg salah knapa dg Dana Reboisasi yg Puluha Triliun dipungutnya tdk bisa/mampu Mereboisasi Hutan?

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.