KPP Pratama Layani Masyarakat Dengan Mobil Keliling

March 1, 2010 by admin  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG- Dengan motto “NPWP its my pride identity” program pengisian SPT  PPH  orang pribadi dari Direktorat Jendral Pajak bekerja sama dengan  Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan mobil pajak yang berada di halaman parkir  kantor Kabupaten Kutai Kartanegara sampai tanggal 12 Maret. Mobil ini selanjut akan di gunakan untuk melayani masyarakat di Kutai Kartanegara selama masih bisa di tempuh oleh kendaraan tersebut.

“Kami berusaha menjemput bola, dengan adanya 1 mobil pinjam pakai dari Pemda Kukar maka itu akan mempermudah kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat “ ujar  Krisna Priyambodo selaku  kepala pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama)

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan mobil tersebut sebenarnya untuk kawasan wilayah tenggararong tapi nantinya KPP Pratama akan berusaha melayani pajak Masyarakat yang berada di luar kota Tenggarong selama masih dapat ditempuh kendaraan.

Kantor pelayanaan pajak sangat di perlukan di  setiap daerah ini di karenakan Pajak berfungsi untuk melihat dan menggali  potensi daerah yang di peruntukan bagi APBD dan APDN. Sehingga pajak yang nantinya masuk kepusat dapat di buk keperluan agikan untuk APBD dan APDN.

Ia juga berterima kasih kepada  pemerintah  Kabupaten Kukar atas kerjasama dan sumbangannya  kepada KPP Pratama, agar nantinya dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat dapat menikmati hasilnya.(vb/lina)

Baca juga :

  • Wajah Lebih Kencang Berkat Permen Karet
  • Poltabes Samarinda Siap Amankan Pilpres 2009
  • Pj Bupati Lakukan Sidak Sekaligus Silaturahim
  • RT Dapat Insentif
  • Wartawan Samarinda Sindir Kasus Prita Mulyasari
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

online counter