Ketua Pelaksana Lomba Harus Proaktif

July 7, 2009 by  
Filed under Erau

TENGGARONG – vivaborneo.com, Kepanitiaan dan Ketua Pelaksana Lomba pada rangkaian kegiatan Erau   26 Juli -  3 Agustus mendatang yang melibatkan  Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD) Kutai Kartanegara (Kukar), diminta lebih proaktif untuk mengurus acara yang berkaitan dengan SKPD masing-masing.

Hal itu tersebut terkait keputusan  Bupati Kukar No 180.188/HK-334/2009 tanggal 11 Juni 2009 tentang poembentukan panitia pelaksana Erau 2009

“SKPD yang ditunjuk atau berkaitan dengan salah satu kegiatan Erau , saya minta proaktif  mengkoordinir acara yang ditanganinya,” ujar Pj Bupati Kutai Kartanegara  (Kukar) H Sjachruddin belum lama ini.

Selain itu, panitia dalam melaksanakan tugas harus berpedoman kepada peraturan yang berlaku dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, dan secara berkala melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Pj Bupati. (hmp03)

Kegiatan Erau 2009 yang melibatkan SKPD sebagai Ketua pelaksana lomba tersebut adalah:

1. Olahraga Tradisional              : Kepala Dinas Pemudadan Olahraga, Kepala Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan, Ketua KONI

2. Lomba Perahu Ketinting/ces :  Kepala Dinas Perhubungan, KODIM 0906 Tenggarong

3. Pekan Festival Kebudayaan Kutai, Lomba Perahu Naga dan Kejuaraan Off Road : Kepala Dinas       Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi

4. Lomba Mancing     :  Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Kepegawaian Daerah

5. Tim SAR                    :    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Kantor Penanggulangan
Kebakaran

6. Sosialisasi SIAK, Akte Kelahiran Gratis dan Santunan Kematian : Kepala Dinas Kependudukan   Catatan Sipil

7. Keamanan dan Ketertiban : Wakapolres di Tenggarong, Kasdim 0906 Tenggarong, Kepala Satpol PP

8. Perbaikan dan Pemeliharaan Infrastruktur   : Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Inspektur Daerah Kab Kukar, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan

9. Pengerahan Tim Kecamatan : Kabag Administrasi Pemerintahan

10. Upacara Adat  : Sekretaris Keraton, Kepala Museum Mulawarman

11. Expo Erau  : Kepala Badan Penanaman Modal Daerah, Kepala Balitbangda, Kepala Disperindagkop

12. Pasar Rakyat  : Kepala Disperindagkop, Kepala Bapemas dan Pemdes, Kepala Badan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu

13. Stand Makanan Khas Kutai  : Kepala Kantor Pengeloaan Pasar

14. Pameran Buku Hasil Penelitian dan Workshop Pembuatan Roket Air : Kepala Badan Litbang,      Kepala Badan Kerasipan dan Perpustakaan

15. Kebersihan dan Keindahan  : Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan

16. Perlengkapan : Kabag Perlengapan

17. Akomodasi dan Pelayanan Tamu : Kepala Kantor Pengelolaan Aset Daerah, Kabag Keuangan

18. Transportasi dan Umum  : Kabag Umum,  Kabag Administrasi Pertanahan

19. Pawai Kapal/Perahu Hias : Kepala Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Kodim 0906 Tenggarong

20. Panggung Seni Pelajar dan Cerdas Cermat Budaya Tingkat SMU : Kepala Dinas Pendidikan,        Kabag Organisasi, Kabag Hukum

21. Pernyerahan Kelapa Sawit Plasma : Kepala Dinas Perkebunan

22. Penanaman Buah Lai, Lomba Menu Tradisonal Non Beras : Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman pangan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan

23. Pembagian Raskin : Kabag Administrasi Sumberdaya Alam, Kabag Administrasi Perekonomian

24. Bantuan SWTM dan Veteran : Kepala Dinas Sosial, Kepala  Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat

25. Pelayanan Kesehatan : Direktur RSU AM Parikesit Tenggarong

26. Promosi Erau : Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi

27. Dokumentasi dan Publikasi   : Kabag Humas dan Protokol

28. Pengaturan Acara : Kasubag Protokol, Bagian Humas dan Protokol

29. Penyediaan Tim dan Posko Kesehatan  : Kepala Dinas Kesehatan Kukar

30. Hiburan Rakyat  : Kepala Dinas Pendapatan Daerah    (sumber : humas kukar)

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.