Kendala Iklim Pengaruhi Produksi Padi Kaltim

January 19, 2010 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – vivaborneo.com -  Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kaltim Ir. Eddy Heflin mengatakan perubahan iklim yang tidak menentu mengakibatkan produksi beras Kaltim merosot hingga 19.000 ton pada 2009 dari target 565.000 ton yang ingin dicapai.Hal ini diungkapkannya usai acara Kunjungan Kerja Gubernur Jawa Tengah beserta rombongan dalam rangka Promosi Komoditas dan Produk Unggulan Pertanian.

“Tahun 2009 sebagian wilayah Katim bercuaca panas yang mengakibatkan mundurnya musim tanam di beberapa tempat yang berakibat turunnya produksi padi. Bahkan di Kabupaten Nunukan saat ini masih musim kering yang mengakibatkan kekeringan,” ujarnya.

Kendala iklim ini berpengaruh karena luasnya wilayah Kaltim. Diprediksi 2010 Kaltim bisa swasembada padi, namun dengan perubahan iklim ini kemungkinan belum bisa tercapai. “Saya tetap optimistis target swasembada 2010 akan tercapai dengan turunnya hujan di Kabupaten Nunukan. Kalau tetap kering, maka dapat berpengaruh pada produksi padi regional,” jelasnya.

Eddy Helfin mengatakan, konsumsi beras Kaltim saat ini sebanyak 96 kg/tahun/jiwa yang berada dibawah konsumsi beras nasional. Konsumsi beras nasional kini mencapai 113 kg/tahun/jiwa, namun Kaltim berada dibawahnya. “Sebenarnya, konsumsi beras yang rendah menandakan suatu provinsi penduduknya lebih sejahtera. Kenapa sejahtera? Karena konsumsi yang rendah merupakan indikasi orang tersebut tidak tergantung dengan nasi, tetapi sudah dapat digantikan dengan roti dan lainnya,” ujarnya.

Untuk konsumsi beras daerah Kaltim masih kekurangan 19.000 ton. Tetapi Kaltim patut berbangga karena telah mampu mengekspor beras ke Malaysia dan Brunai Darussalam dengan produk Padi Adan asal Kecamatan Krayan, Kabupaten Malinau. “Ekspor rata-rata padi Adan hanya sekitar 8.000 ton. Walau terbilang kecil, namun nilainya luar biasa bagi masyarakat setempat,” ujarnya.

Selain ekspor ke Malaysia dan Brunei Darussalam, padi produksi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga telah dikirim ke Provinsi Kalsel dengan jumlah 30.000 ton/tahun. Disisi lain, dari 2006-2009 Kaltim telah kehilangan 12.100 hektar lahan pertanian karena beralih fungsi. Diharapkan dengan adanya Undang-Undang 41 tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian nantinya, dapat melindungi lahan pertanian yang telah ada.

“Mudah-mudahan dengan keluarnya undang-undang tersebut dapat melindungi lahan pertanian yang ada. Kalau lahan pertanian itu harusnya menjadi lahan abadi yang tidak bisa berubah fungsi,” ujarnya. Sementara itu, daya serap sektor pertanian terhadap angkatan kerja sekitar 40 persen dari angkatan kerja Kaltim yang mencapai 1.416.963 orang (2008).

“Walaupun kontribusinya kecil tetapi langsung terasa karena yang terserap adalah penduduk Kaltim sendiri. Berbeda dengan tambang atau migas, siapa yang bekerja? Pasti orang luar yang belum tentu orang Kaltim,” ujarnya. (vb-01)

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.