Kaltim Kembangkan Kawasan Usaha Peternakan

February 19, 2010 by  
Filed under Berita

SAMARINDA - vivaborneo.com – Dinas Peternakan Kaltim bersama Dinas Peternakan Kabupeten Paser melakukan percontohan pengembangan Kawasan Usaha Peternakan Terintegrasi  dengan memanfaatkan bekas tambang perusahaan batu bara yang di reklamasi.“Areal yang tersedia  untuk kegiatan itu mencapai 4.000 hektare,   400 hektare  di antaranya  siap untuk dijadikan lokasi  percontohanm” kata Kepala Dinas Peternakan Kaltim,  Ibrahim,  Kamis (18/2).

Menurut Ibrahim, pengembangan ternak dengan memanfaatkan lahan bekas tambang  merupakan program integrasi ternak-tambang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengambil nilai lebih dari lokasi bekas tambang yang rata-rata tidak subur lagi.

“Dengan pembangunan kawasan integrasi  ternak-tambang ini diharapkan tanah yang strukturnya telah rusak dapat  kembali subur dengan penggunaan pupuk kandang hasil kotoran ternak,” ujarnya.

Lokasi yang disiapkan berada di Desa Petangis, Kabupeten Paser yang sebelumnya merupakan areal pertambangan PT  Kandilo Coal Indonesia (PT. BHP Bilition). Saat ini di lokasi bekas tambang ini telah dipelihara 140 ekor sapi BC (Brahman Cross)  dan 25 ekor sapi Bali, serta 80 ekor kambing dan 24 ekor rusa sambar.

Selain telah dihuni ternak sapi, kambing dan rusa di kawasan usaha perternakan ini  juga telah dibangun kandang-kandang pengelompokan (ranch) lengkap dengan rumah ternak dan tempat pakan. Disamping itu, kebutuhan akan pakan berupa rumput telah ditanam. Karena merupakan kawasan integrasi usaha peternakan,  Dinas Peternakan Kaltim juga akan mendukung dengan pemberian bibit rumput, pembangunan sumur dangkal dan instalasi pengolahan biogas hasil kotoran ternak.

Menurut data, rangking pertama ijin tambang batubara ada di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 687 buah,  dengan luasan Kuasa Pertambangan (KP) nya total 1.237.374 Ha, rangking kedua Kubar 138 KP dengan luas 395.486 ha dan  Samarinda 76 KP dengan luasan  27.556 ha.

Jika semua lahan kritis ini dapat disulap menjadi usaha perternakan dan perkebunan usai reklamasi tambang, tentu akan sangat dapat meningkatkan ekonomi  masyarakat. (vb-01)

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.