Gubernur Dukung Pencegahan Peredaran Narkoba di Kaltim

October 26, 2009 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – vivaborneo.com, Pemprov Kaltim menyambut baik komitmen para pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk secara bersama-sama mencegah peredaran narkoba di Kaltim.  Upaya pencegahan peredaran gelap narkoba harus dilakukan secara bersama-sama, termasuk dengan dukungan para pengelola THM.“Kami menyambut baik komitmen para pengelola THM untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan narkoba. Jika upaya ini berhasil, maka THM akan memiliki citra yang baik  sebagai tempat hiburan yang aman dan nyaman untuk dikunjungi,” kata Gubernur Kaltim dalam sambutan yang dibacakan Asisten Pemerintahan Drs Abdussamad, dalam acara Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran  Gelap Narkoba (P4GN) dan Penandatanganan Komitmen Bersama Para Pengelola THM se-Kaltim di Lamin Etam, Senin (26/10).

Gubernur mengungkapkan, data nasional tentang penyalahgunaan narkoba mencatat sekitar 2 persen dari 200 jiwa  penduduk Indonesia atau 4 juta jiwa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Yang lebih menyedihkan, 85 persen dari jumlah itu pelakunya adalah para generasi muda. Sementara data Polda Kaltim menyebutkan bahwa Kaltim berada di urutan keempat nasional untuk pengungkapan kasus-kasus narkoba setelah DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Karena itu lanjut gubernur, kerjasama Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kaltim yang kemudian berlanjut dengan penandatanganan komitmen para pengelola THM untuk mendukung pencegahan peredaran narkoba  patut direspon dengan baik.

“Lebih penting lagi adalah  bagaimana komitmen ini bisa dibuktikan dengan langkah  konkret dalam bentuk pengetatan pengawasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas gubernur.

Sebagai provinsi  yang diprediksi akan terus bergerak dinamis, Kaltim sangat berpotensi untuk dijadikan target peredaran narkoba. Daerah seperti Samarinda, Tarakan dan khususnya Balikpapan, sangat terbuka bagi kemungkinan peredaran narkoba. Sebab itu gubernur mengingatkan, agar pencegahan bahaya narkoba tidak saja dilakukan oleh aparat kepolisian atau para pengelola THM, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Penyelamatan generasi muda hanya bisa dilakukan jika semua pihak bersedia mengambil peran dalam pencegahan peredaran narkoba. Dari sejumlah kasus yang terungkap,  peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tidak saja melibatkan kelompok masyarakat menengah keatas, pejabat dan kelompok yang dianggap terhormat seperti anggota DPRD, wabah narkoba juga gencar menyerang pelajar dan mahasiswa yang konon sebagian ditemui di lokasi-lokasi THM.

Kasus narkoba di Kaltim hingga September 2009 berjumlah 456 kasus. Diperkirakan angka itu masih sangat mungkin bertambah hingga akhir Desember. Tahun lalu kasus narkoba yang berhasil diungkap berjumlah 525 kasus dengan jumlah nara pidana kasus narkoba berjumlah 1076 orang.  (vb-03)

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.