Depag Seharusnya Terdepan Ciptakan Pemerintahan Bebas KKN

January 4, 2010 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Pj Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Sulaiman Gafur bertindak selaku inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Departemen Agama (Depag) Republik Indonesia ke 64 . Upacara itu berlangsung di halaman kantor Depag Kukar Jl Muso Salim Tenggarong, Senin (04/01)  diikuti pegawai Depag Kukar serta siswa-siswa beberapa SLTA di Tenggarong.

Pj Bupati Sulaiman Gafur saat menyematkan Satya Lencana bagi Pegawai Depag Kukar

Pj Bupati Sulaiman Gafur saat menyematkan Satya Lencana bagi Pegawai Depag Kukar

Acara juga dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kukar, beberapa kepala badan/dinas/instansi dilingkungan pemkab kukar serta tokoh Agama.

Dalam sambutan Menteri Agama RI H Suryadharma Ali yang dibacakan Pj Bupati Sulaiman Gafur mengatakan Upacara Peringatan HAB Depag tersebut diharapkan tak sekedar hanya rutinitas, namun sebaiknya mengenang kembali, memaknai dan mengaktualisasikan cita-cita dan nilai perjuangan yang diwariskan oleh para perintis dan pendiri Depag.

Departemen Agama yang berdiri pada 3 Januari 1946 melalui keputusan sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), mengisi tempat yang amat penting dan strategis dalam susunan dan fungsi pemerintahan Indonesia, Khususnya untuk membina, melayani dan mengembangkan kehidupan beragama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Sejak awal berdirinya Depag, dengan struktur organisasi vertikal di seluruh wilayah NKRI, turut berperan dan memberikan andil dalam menegakkan persatuan dan kesatuan bangsa, memajukan kehidupan beragama, mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Hal tersebut harus selalu menjadi komitmen dan menjadi kebanggaan bagi setiap aparatur Departemen Agama,” ujarnya.

H Suryadharma Ali juga mengajak kepada para pejabat dan karyawan/karyawati di lingkungan Depag, agar dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip agama, akhlak mulia dan menampilkan budaya kerja yang profesional.

Dikatakannya, pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Departemen Agama tidak hanya menyangkut pembaruan organisasi, tata kerja dan administrasi yang harus memenuhi prinsip-prinsip Good Governance, tetapi harus menyentuh pembaruan sikap mental dan budaya kerja yang lebih baik.

“Sebagai aparatur Depag yang menyandang nilai-nilai agama, akhlak dan moral, kita seharusnya berada paling depan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari praktik KKN dan perbuatan melanggar hukum lainnya,” katanya..

Sesuai tema peringatan Hari Amal Bhakti Departemen Agama tahun ini, yaitu ”Mewujudkan Bangsa Berakhlak Mulia Menuju Negara Sejahtera”,  H Suryadharma mengingatkan  bahwa sebagai bangsa yang besar, selain diperlukan kemajuan bidang fisik dan intelektual, juga diperlukan kemajuan dibidang akhlak atau moral.

Kepada semua jajaran aparatur di lingkungan Depag, diimbau untuk terus memperbaiki diri dan memacu kemajuan dari berbagai ketinggalan yang dirasakan selama ini serta mengatasi berbagai masalah yang ada, sehingga Depag dapat menjadi teladan yang dapat dibanggakan oleh masyarakat.

“Saya berharap kepada para pimpinan di lingkungan unit kerja masing-masing agar memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para staf atau bawahannya untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.  Disamping itu, mari kita ciptakan dan pelihara suasana kerja yang kondusif dan komunikatif,” pungkasnya.

Acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan Satya Lencana 30, 20 dan 10 tahun bagi Pegawai dilingkungan Depag Kukar. Dilanjutkan penyaluran bantuan dari Badan Amil Zakat (BAZ) Kukar kepada para Muzakki, serta penyerahan hadiah kepada pemenang lomba Festival Muharram Kukar. Kesemua penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Sulaiman Gafur didampingi kepala Depag Kukar H Djamaluddin HD. (heru/hmp03)

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.