Gubernur Kaltim Temui Aksi Korban Konflik Lahan

May 19, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Ratusan warga korban konflik lahan dari berbagai daerah di Kalimantan Timur memadati halaman Kantor Gubernur Kaltim dalam aksi bertajuk Ketuk Pintu Gubernur, Selasa (19/5/2026). Massa datang membawa tuntutan terkait sengketa lahan dengan perusahaan tambang, perkebunan sawit hingga sektor migas yang dinilai merugikan masyarakat.

Koordinator aksi, Nina Iskandar, menyebut jumlah massa yang hadir mencapai sekitar 200 orang dan sebagian besar merupakan warga terdampak langsung konflik agraria.

“Massa kita ada sampai 200 orang, itu pun rata-rata korban semua. Kalau orang tuanya enggak bisa hadir, anaknya yang mewakili,” ujar Nina di sela aksi.

Dalam orasinya, massa mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim tidak tinggal diam terhadap persoalan konflik lahan yang terus terjadi di sejumlah daerah. Meski penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, warga menilai Gubernur tetap memiliki tanggung jawab moral dan kewenangan administratif untuk membela masyarakat.

“Kami datang meminta Pak Gubernur bisa memperhatikan rakyatnya. Kalau memang ada perusahaan yang bermasalah dan tidak mampu menyelesaikan konflik dengan warga, gubernur juga punya kewenangan untuk bertindak, bahkan menolak atau mengevaluasi izin HGU tersebut,” tegas Nina.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pendataan sementara terdapat sekitar 20 titik konflik yang melibatkan perusahaan sawit, tambang hingga migas di sejumlah wilayah seperti Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur hingga Mahakam Ulu.

Menurut Nina, dampak konflik tersebut sudah sangat dirasakan masyarakat. Bahkan ia menyinggung proyek strategis nasional bendungan di Marangkayu yang disebut berdampak terhadap ratusan kepala keluarga.

“Korban proyek strategis nasional itu sampai 300 rumah, 300 kepala keluarga. Rumah mereka tenggelam semua,” katanya.

Setelah hampir dua jam berorasi, massa akhirnya ditemui Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Pertemuan tersebut disambut antusias warga yang sejak awal mendesak pemerintah provinsi turun tangan langsung menyelesaikan konflik agraria.

 

Nina bersyukur tuntutan warga mandapat respon dari gubernur. Menurutnya ini langkah kemenangan baru bagi masyarakat yang selama ini merasa tertidur karena tenggelam oleh isu-isu lain,.

Pada pertemuan tersebut Rudy Mas’ud mengakui banyak persoalan konflik lahan yang terjadi berkaitan dengan sengketa antara warga dan perusahaan, baik sektor perkebunan maupun pertambangan. Ia memastikan pemerintah provinsi akan mempelajari seluruh laporan warga secara bertahap.

“Kami pastikan gubernur dan wakil gubernur berada di belakang rakyat Kalimantan Timur,” tegas Rudy di hadapan massa aksi.

Rudy juga membuka kemungkinan langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti bermasalah, termasuk evaluasi hingga pencabutan izin usaha. Pemprov Kaltim akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku, termasuk mencabut perizinan perusahaan yang berkaitan dengan konflik ini.

Ia menambahkan, Pemprov Kaltim segera berkoordinasi dengan ATR/BPN serta instansi terkait untuk mempelajari dokumen-dokumen yang diserahkan warga.

“Persoalannya beda-beda, ada perusahaan negara, swasta, sampai oil and gas. Jadi kita selesaikan satu per satu,” pungkasnya. (*)

Gubernur Kaltim Temui Pengunjuk Rasa

May 18, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menemui ratusan warga Perumahan Korpri Loa Bakung yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/5/2026).

Warga mendatangi Kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada untuk meminta kejelasan status lahan, yang hingga kini tidak kunjung mendapat kepastian.

Sebelumnya, Gubernur telah menerima audiensi perwakilan warga yang menyampaikan persoalan utama terkait status lahan, yang masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB), meski rumah telah ditempati serta dilunasi, sejak 30 tahun lalu.

Dikatakan Rudy, ia sudaj sudah berdiskusi dengan perwakilan warga. Pemprov dalam hal ini Biro Hukum akan segera dilakukan kajian menyeluruh.

“Nanti akan dilanjutkan dengan konsultasi ke Kejaksaan Tinggi, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Dalam Negeri, agar ada solusi yang tepat, dan sesuai aturan,” kata Rudy.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut memerlukan kehati-hatian, karena menyangkut aset pemerintah daerah, dan regulasi yang tidak sederhana. Namun, upaya percepatan tetap menjadi prioritas.

“Kami ingin warga mendapatkan haknya. Dari HGB menjadi SHM, tetapi harus ada proses yang dilalui, ya mudahan semua bisa berjalan dengan lancar, warga juga bisa merasa tenang,” ujarnya.

Rudy mengingatkan, setiap langkah yang diambil harus berada dalam koridor hukum. Proses penyelesaian mulai dilakukan, dengan dilakukan pengkajian internal, serta koordinasi lintas instansi di tingkat pusat (Kejaksaan Tinggi hingga Kementerian Dalam Negeri).

Rudy berharap, dengan sinergitas ini ada solusi yang terbaik nantinya, sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara perwakilan warga Neneng Herawati, menyampaikan apresiasi atas respons cepat gubernur, yang bersedia menemui warga langsung, dan membuka ruang dialog. Ia bersyukur aspirasi warga bisa didengar langsung gubernur.

“Kami paham proses ini tidak mudah, dan memerlukan waktu, dan tentu akan terus kami kawal,” singkatnya. (*)

Ajakan Jaga Kondusifitas Melalui Bunga Mawar

May 16, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Aksi damai membagikan bunga mawar akan dilakukan Drupadi Baladika Kaltim, 20 Mei 2026 di depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda.  pemberian bunga mawar bagi pengendara yang melintas ini sebagai bentuk ajakan untuk menjaga kondusifitas Kota Tepian, di tengah aksi demo yang sedang marak.

Lilis Latif

Ketua Drupadi Baladika Kaltim, Lilis Latif, mengatakan pihaknya tetap menghormati apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Namun, kepentingan masyarakat sebagai pengguna jalan juga perlu diperhatikan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas bersama,” tuturnya.

Dikatakan. simbol bunga mawar merupakan bentuk ajakan menjaga situasi tetap aman dan damai. Penyampaian kritik terhadap pemerintah diakuinya itu hal yang wajar, dan bagian dari demokrasi.

“Kritik ke pemerintah itu wajar, tapi jangan sampai menjadi kegaduhan, dan merugikan masyarakat. Makanya, mari bersama-sama menjaga kondusifitas di Samarinda,” imbuhnya.

Lilis menilai sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi telah mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Bahkan, beberapa poin yang sempat menjadi sorotan publik disebut telah ditindaklanjuti langsung oleh pemerintah daerah.

Lilis berharap demonstrasi yang awalnya membawa aspirasi masyarakat, malah justru memicu konflik.

“Kaltim ini yang diperlukan solusi, bukan konflik yang berkepanjangan,” tutupnya. (*)

Masyarakat Minta Penyelesaian Konflik HGU

May 16, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

Nina Iskandar

SAMARINDA – Masyarakat yang diduga terdampak dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) berencana menggelar aksi massa damai di depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Senin (18/5/2026).

Ada enam tuntutan yang akan disampaikan pada massa aksi dengan tema ‘Ketuk Pintu Gubernur’. Mereka meminta dibentuk tim penyelesaian konflik Hak Guna Usaha (HGU) yang independen serta melibatkan rakyat, audit seluruh HGU bermasalah di Kaltim, cabut HGU yang terbukti merampas tanah rakyat serta melanggar hukum, hentikan kriminalisasi petani masyarakat adat serta aktivis agraria, prioritaskan reforma agraria sejati untuk masyarakat Kaltim, bayarkan hak ganti untung warga bendungan Marangkayu.

Koordinator aksi Nina Iskandar, mengatakan gerakan tersebut ada lantaran banyaknya keluhan masyarakat, yang sulit mendapatkan perlindungan, atas hak tanah mereka, ketika berhadapan dengan perusahaan besar.

“Kami hanya ingin suara masyarakat ini didengar, apa yang menjadi keresahan mereka, serta hak-hak mereka,” tuturnya.

Pasalnya dugaan konflik agraria di sejumlah daerah di Kaltim tidak hanya memicu sengketa administrasi, tetapi juga berdampak pada tekanan sosial, dan ketidakpastian hidup masyarakat, yang mengaku lahannya masuk dalam wilayah konsesi perusahaan.

“Kami akan membawa dokumen pendukung, spanduk tuntutan hingga menyampaikan aspirasi kepada Pemprov Kaltim,” sebutnya. (*)

Angkatan 1999 Usulkan Tiga Nama Kandidat Ketua IKA Perikanan Unmul

May 15, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA — Alumni Perikanan Universitas Mulawarman angkatan 1999 resmi mengusulkan tiga nama kandidat untuk maju dalam Musyawarah Pemilihan Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Perikanan Unmul periode 2026–2031. Tiga nama tersebut yakni Damai Didik Gatot, Umar Said, dan Surya Hary Yussal.

Ketiga nama tersebut dipilih dan disepakati oleh alumni angkatan 1999 sebagai sosok yang dinilai memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi untuk memimpin organisasi alumni IKA Perikanan Universitas Mulawarman ke depan.

Salah satu alumni angkatan 1999 asal Berau, Normili, menyampaikan bahwa ketiga nama tersebut dinilai telah memenuhi berbagai aspek penting untuk menjadi pemimpin organisasi alumni.

“Secara fit and proper test sudah memenuhi syarat lah bro, dari aspek integritas oke, kompetensi oke, apalagi reputasi keuangan. Sudah sangat layak masuk kategori kandidat pemimpin,” ujarnya sambil berseloroh.

Hal senada juga disampaikan Silvy Nugraha asal Berau yang turut memberikan dukungan terhadap tiga nama tersebut. Menurutnya, ketiganya merupakan figur terbaik yang dianggap mampu membawa IKA Perikanan UNMUL semakin maju dan solid.

Sementara itu, Andy Irawan juga menilai keputusan angkatan 1999 memilih tiga nama tersebut sudah sangat tepat untuk mewakili angkatan dalam proses penjaringan kandidat Ketua IKA Perikanan UNMUL.

Musyawarah Pemilihan Ketua IKA Perikanan UNMUL sendiri akan dilaksanakan untuk menentukan kepengurusan periode 2026–2031. Berdasarkan jadwal yang telah diumumkan panitia, tahapan sosialisasi berlangsung pada 15–25 Mei 2026, dilanjutkan penjaringan kandidat pada 26 Mei hingga 10 Juni 2026.

Dalam proses penjaringan tersebut, setiap angkatan diberikan kesempatan mengusulkan tiga nama kandidat untuk menjadi calon Ketua IKA Perikanan Universitas Mulawarman.

Selanjutnya, tahap verifikasi dan pengumuman kandidat akan dilaksanakan pada 11–15 Juni 2026 oleh tim formatur berdasarkan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Puncak agenda musyawarah dijadwalkan berlangsung pada 20 Juni 2026 dengan mekanisme musyawarah mufakat maupun pemungutan suara apabila diperlukan. Selain penetapan ketua terpilih, agenda tersebut juga akan menjadi momentum penyerahan mandat kepemimpinan organisasi alumni.

Panitia juga menetapkan sejumlah kriteria kandidat Ketua IKA Perikanan UNMUL, di antaranya merupakan alumni Perikanan UNMUL, sehat jasmani dan rohani, memiliki rekam jejak kepemimpinan, tidak sedang terlibat kasus hukum, serta memiliki komitmen terhadap kemajuan organisasi alumni.

Diketahui, alumni Perikanan UNMUL telah terbentuk sejak tahun 1976 dan hingga kini memiliki sekitar 5.010 alumni yang tersebar di berbagai bidang profesi dan daerah. (esf)

« Previous PageNext Page »

  • vb