Mantan Bupati Kukar Berharap Proses Hukum Adil

June 6, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

JAKARTA – Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari berharap proses hukum yang masih berjalan terhadap dirinya dapat melihat seluruh fakta secara utuh, termasuk riwayat kepemilikan sejumlah perusahaan yang menurutnya telah berdiri jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

Menurut Rita, sejumlah perusahaan yang kini masuk dalam pengembangan perkara telah berdiri sejak tahun 2006, atau sebelum dirinya terpilih menjadi Bupati Kutai Kartanegara. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Ia menilai latar belakang berdirinya perusahaan-perusahaan tersebut menjadi bagian penting yang perlu dipahami dalam melihat perkara yang sedang berkembang.

“Perusahaan tersebut sudah berdiri dan memiliki struktur kepemilikan yang jelas jauh sebelum saya menjabat sebagai bupati. Itu yang saya harapkan dapat dilihat secara utuh dalam proses ini,” kata Rita.

Menurut Rita, keberadaan SKN, ABP, dan BKS tidak dapat dilepaskan dari sejarah usaha keluarga yang telah berjalan sebelum dirinya memasuki dunia politik. Karena itu, ia berharap latar belakang pendirian dan kepemilikan perusahaan-perusahaan tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam melihat perkara yang saat ini masih berkembang.

Rita menjelaskan, SKN merupakan perusahaan yang sejak awal mencantumkan namanya dalam struktur kepemilikan. Sementara itu, ABP dan BKS merupakan perusahaan yang dimiliki anggota keluarganya.

“SKN merupakan perusahaan yang memang sejak awal mencantumkan nama saya dalam struktur kepemilikannya. Seluruh dokumen terkait perusahaan tersebut tersedia dan dapat ditelusuri,” ujarnya.

Rita menegaskan, dirinya tidak pernah mencampuri pengelolaan perusahaan keluarga selama menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Menurutnya, masing-masing perusahaan memiliki pengelola dan tanggung jawab operasional yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alam Jaya merupakan perusahaan yang dimiliki keluarga saya. Saya juga tidak pernah menerima apa pun dari perusahaan tersebut. Begitu pula dengan BKS, sehingga saya merasa penting untuk menjelaskan posisi saya secara utuh,” katanya.

Rita juga menyampaikan, selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara, dirinya berupaya menjaga pemisahan antara kepentingan pemerintahan dan kepentingan usaha keluarga. Ia menilai prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik.

“Selama menjabat, saya berupaya memisahkan urusan pemerintahan dengan kepentingan usaha keluarga. Prinsip itu yang selalu saya pegang dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah,” tegasnya.

Menurut Rita, seluruh dokumen perusahaan, mulai dari akta pendirian, struktur kepemilikan hingga laporan keuangan, dapat menunjukkan perjalanan usaha yang telah berlangsung sebelum dirinya menduduki jabatan publik.

Karena itu, ia berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan tersebut dapat dilihat secara menyeluruh dan tidak terlepas dari konteks sejarah pendiriannya.

“Saya berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan kepemilikan perusahaan dan aktivitas usaha dapat dilihat berdasarkan dokumen serta kronologi yang sebenarnya,” tutur Rita.

Meski masih menghadapi pengembangan perkara, Rita menegaskan dirinya tetap menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung. Ia mengaku akan tetap kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Yang saya harapkan hanyalah agar semua fakta dapat dipertimbangkan secara menyeluruh dan objektif,” lanjutnya.

Rita juga berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lengkap mengenai perkara yang sedang dihadapinya sehingga tidak muncul kesalahpahaman terhadap posisi maupun keterlibatannya dalam berbagai persoalan yang sedang berkembang.

“Saya hanya meminta keadilan. Saya berharap persoalan ini dapat dilihat secara utuh sehingga masyarakat juga memperoleh pemahaman yang lengkap mengenai situasi yang saya hadapi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rita Widyasari telah menyelesaikan masa pidananya dan bebas pada Agustus 2025. Meski demikian, KPK masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah perkara yang berkaitan dengan kasus yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut. (*)

Festival Lou Bentian Perkuat Tradisi Kearifan Lokal

June 3, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Kegiatan festival yang digelar setiap tahun di Lou Bentian memperkuat tradisi dan budaya dalam menghadapi kamajuan jaman di era globalisasi, dengan menyajikan perlombaan tradisional seperti menyumpit, behempas, begasing dan belogo serta bermacam kuliner khas Bentian Besar. Hal ini dilakukan agar kearifan lokal tetap terjaga dan lestari di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama semua pihak, terutama dukungan perusahaan TCM, BEK, TIS dan ITM group.

Manajemen perusahaan ITM group, PT Trubaindo Coal Mining (TCM) Hirung menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Kubar yang sudah berkolaborasi dengan perusahaan untuk membuka acara festival Lou Bentian ini. Ia berharap dengan adanya festival ini kreativitas kreativitas yang baru akan muncul, terutama wisata kuliner nya yang ada disini.

“Saya berharap ada kuliner kuliner baru yang muncul di festival ini,”ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Ia mengharapkan muncul kreasi kreasi baru disini. Kuliner yang sudah disini seperti singkong, bisa menjadi makanan yang diolah menjadi masakan yang bervariatif, tidak hanya direbus atau digoreng saja. Jadikanlah singkong maupun pucuk singkong ini jadi masakan apa  saja yang bisa punya rasa lain.

“Itu yang kami maksud dengan kreasi yang bisa dinikmati oleh orang banyak dan bisa meningkatkan nilai ekonomis nya,”ungkapnya.

Akhirnya nanti pemerintah daerah bisa mempatenkan kreasi putra putri daerah yang yang berasal dari Bentian Besar, yang sifatnya memenuhi standar yang ada, dan mungkin nanti dari teman teman dinas pariwisata yang bisa membantu dan mendorong agenda pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan ekonominya.

Sementara Wakil Bupati Kubar H. Nanang Adriani sangat mengapresiasi terhadap PT TCM dan BEK, dalam menyelenggarakan kegiatan festival Lou Bentian ini sangat luar biasa, artinya banyak gagasan yang ditunjang oleh perusahaan. Dengan bantuan perusahaan ini sangat bersyukur pelaksanaan festival ini terlaksana dengan baik.

Diharapkan festival ini berjalan setiap tahun kedepannya, kenapa karena ini adalah ajang mempersatukan silaturahim antara masyarakat Bentian Besar dan masyarakat lainnya yang ada diluar dari Kecamatan Bentian Besar ini. Dan juga kegiatan ini bisa memantik atau memunculkan ide ide kreatif mulai dari kuliner maupun olahraga tradisional yang tadinya hampir hilang atau musnah di telan oleh jaman.

“Dengan adanya festival ini menjadi bangkit kembali olahraga tradisional maupun kuliner yang ditinggali oleh kakek nenek turun temurun, dan pastinya menjadi nilai ekonomi masyarakat setempat,”ujarnya.

Ia menyebut, disamping itu UMKM serta warga bisa ikut berkolaborasi, dan ini menjadi cara baru untuk bisa memperbaiki perekonomian masyarakat, terutama masyarakat Bentian Besar ini. Sehingga nanti bisa di jadikan agenda resmi wisata setiap tahun, dan mungkin nanti kepala dinas pariwisata yang bisa mengemas barang ini supaya lebih baik lagi kedepannya.

Kepala Dinas Pariwisata Kubar Sumardi menyampaikan terimakasih kepada bapak wakil Bupati dan juga ITM group ini yang sudah sama sama hadir di acara festival ini, kalau tidak salah ini sudah yang kedua kalinya dilaksanakan. Dari dinas pariwisata sudah berkoordinasi dengan Pak wakil, nanti acara festival Lou Bentian ini akan di masukkan di kalender of even tahunan, sehingga gaungnya menjadi luas lagi.

Ia berharap, festival Lou Bentian yang digagas oleh ITM group dan masyarakat Bentian Besar ini menjadi festival unggulan dan akan diadakan penilaian festival di enak belas kecamatan se-Kubar, dan akan diikutkan di kalender festival pariwisata nasional.

“Ini yang menjadi harapan kita, yang bisa didorong dari dinas pariwisata binaan dari perusahaan, dan ini labih kepada kelompok budaya dan tradisi,”ungkapnya.

Diharapkan nanti kepada kelompok ini bisa dibawa anjangsana seperti ke Bali atau kemana saja yang sudah maju untuk melakukan studi belajar, dan kembalinya dari studi belajar mereka ada motivasi.

Ia menuturkan terkait dengan sampah, di desa yang sudah maju seperti Penglipuran, disana orang memaknai sampah ini hidup menjadi bersih dan hidup membawa keberkatan, maka keberkatan mereka yaitu banyak didatangi wisatawan.

“Tidak menutup kemungkinan di tempat kita juga bisa, maka dari itu kita dorong pariwisata ini budaya, tradisi, kuliner dan wisata alamnya itu menyatu dengan dengan konsep berbudaya hidup bersih,”bebernya.(arf).

Seno Aji Bantah Jadi Otak Hak Angket

May 29, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menanggapi santai tudingan yang menyebut dirinya sebagai dalang di balik hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Di tengah ramainya narasi di media sosial, Seno bahkan sempat melontarkan candaan saat membantah tudingan tersebut.

“Kalau saya bisa mengatur semua itu, mungkin sekarang saya sudah diminta Trump jadi konsultan politiknya,” ujar Seno Aji dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (28/5/2026).

Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proses hak angket yang kini bergulir di DPRD Kaltim.

“Saya mengetahui adanya informasi yang beredar di media sosial terkait isu tersebut. Informasi itu tidak benar. Saya bukan dalang, saya wagub,” katanya.

Menurut Seno, tudingan yang diarahkan kepadanya terlalu dipaksakan hanya karena dirinya menjabat sebagai wakil gubernur.

“Jadi, hanya karena posisi saya sebagai wagub, kemudian saya dituding demikian? Ini seperti cocokologi,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pola pemberitaan dan narasi yang berkembang di media sosial maupun sejumlah platform informasi.

“Saya amati, seluruh narasinya hampir sama. Isu itu terus dinaikkan, tetapi tanpa ada keterangan dari saya ataupun penjelasan logis kenapa tudingan itu diarahkan ke saya,” jelasnya.

Seno mengaku heran karena hanya sedikit pihak yang melakukan konfirmasi langsung kepadanya. Sementara itu, analisa dan tudingan justru berkembang lebih masif tanpa menghadirkan penjelasan yang berimbang.

“Ada beberapa wartawan yang bertanya langsung ke saya dan sudah saya jawab. Tetapi yang masif beredar justru tudingan-tudingan itu,” katanya.

Ia menilai publik juga dapat menilai sendiri kualitas independensi dan keberimbangan sebuah informasi apabila narasi dibangun hanya berdasarkan asumsi tanpa verifikasi memadai.

“Kalau narasi dibangun hanya berdasarkan asumsi dan cocokologi, lalu diulang terus tanpa menghadirkan penjelasan yang berimbang, saya kira publik juga bisa menilai sendiri. Di mana letak independensi, akurasi, dan keberimbangan jika sebuah tudingan terus diputar tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Seno mengaku dirinya tidak menginginkan polemik politik seperti yang berkembang saat ini.

“Saya juga tak mau situasi ini. Di-frame seolah-olah karena saya wagub dan ada hak angket terhadap gubernur, maka saya yang mengotaki semuanya. Terlalu hebat kalau saya bisa mengatur itu,” katanya.

Ia juga menjelaskan soal foto yang viral di media sosial dan memperlihatkan sejumlah pihak penginisiasi aksi sedang berfoto bersamanya.

Menurutnya, foto tersebut merupakan dokumentasi lama yang kembali digunakan untuk membangun narasi berbeda.

“Itu foto lama yang dipakai lagi untuk kondisi yang berbeda,” tegasnya.

Hak Angket Disebut Murni Kewenangan DPRD

Seno menegaskan bahwa proses hak angket sepenuhnya merupakan kewenangan DPRD Kaltim sebagai lembaga legislatif, bukan ranah pemerintah provinsi.

“Terkait isu yang beredar itu, saya perlu sampaikan bahwa proses hak angket sepenuhnya merupakan kewenangan DPRD sebagai lembaga legislatif. Pemerintah provinsi menghormati setiap proses yang berjalan sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku,” jelasnya.

Ia memastikan tidak ada keterlibatan maupun intervensi dari pihak eksekutif dalam proses tersebut.

Saat ini, dirinya memilih tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Seno Berharap Penyebar Isu Diberikan Hidayah

Menyikapi polemik yang berkembang, Seno mengaku mencoba melihat persoalan itu secara lebih bijak.

“Saya coba berpikir positif saja. Mungkin saya sedang kena angin. Ada yang bilang, makin di atas, makin kencang anginnya. Ya saya berdoa saja, mungkin ini cobaan dari Yang Di Atas,” ujarnya.

Ia berharap isu yang berkembang bukan dilatarbelakangi rasa iri atau kepentingan tertentu.

“Mudah-mudahan isu-isu ini bukan dibuat karena ada seseorang yang iri dengan saya. Mudah-mudahan tidak demikian,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Seno memastikan dirinya tidak berniat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, meski mengakui nama baiknya ikut dirugikan.

“Tentu saya dirugikan. Tetapi ya kita coba mawas diri saja. Mudah-mudahan pihak-pihak yang menyebarkan isu itu bisa diberikan hidayah,” tutupnya.

Foto Viral Disebut Diambil Tahun Lalu

Sebelumnya, pihak Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur juga memberikan klarifikasi terkait video viral yang diunggah akun Instagram @Kaltim.flash pada 23 Mei 2026.

Video tersebut menampilkan foto pertemuan sejumlah pihak dengan Seno Aji dan menuding gerakan unjuk rasa Aksi 215 sebagai aksi “pesanan” politik hasil konspirasi dengan Wakil Gubernur Kaltim.

Humas Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Lukman Nil Hakim, menunjukkan bukti bahwa foto tersebut diambil pada 8 Desember 2025.

“Kami ingin meluruskan bahwa kabar tentang kami bertemu Wakil Gubernur sebelum demo itu adalah bohong atau hoaks. Tudingan di video itu sama sekali tidak punya dasar karena memakai foto lama yang sengaja disebarkan lagi,” kata Lukman.

Aliansi Bantah Demo Ditunggangi Tokoh Politik

Lukman menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi internal LSM JAGA Kaltim yang dipimpin Mugeni.

Menurutnya, kehadiran Seno Aji saat itu wajar karena berstatus sebagai pembina organisasi tersebut.

“Waktu itu Ketua LSM JAGA, Saudara Mugeni, mengajak teman-teman untuk bersilaturahmi. Karena Pak Seno Aji adalah pembina LSM kami, maka kami bertemu beliau. Jadi itu murni acara internal organisasi tahun lalu,” ujarnya.

Pihak aliansi juga membantah keras tudingan bahwa gerakan mereka disetir pejabat daerah, termasuk isu yang menyeret nama Seno Aji maupun Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

“Semua pembicaraan saat demo murni keluar dari masyarakat sendiri. Tidak ada titipan atau settingan dari pejabat mana pun. Saya berani bertaruh untuk menegaskan bahwa gerakan kami ini murni,” tegasnya. (*)

Menggugat Efektivitas Layanan Hotline 112 di Indonesia

May 29, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Layanan Hotlline 112 adalah layanan nomor tunggal panggilan darurat nasional di Indonesia. Konsepnya mirip 911 di Amerika Serikat (AS), atau 999 di United Kingdom (UK). Layanan Hotline 112 merupakan satu nomor yang terintegrasi dengan nomor layanan 110 (kepolisian), 119 (ambulans), dan nomor layanan123 (PLN), serta berbagai nomor layanan yang lainnya.

Layanan Hotline 112 di Indonesia sebenarnya sudah cukup lama disediakan, yaitu sejak tahun 2016, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Tujuan layanan hotline 112 adalah untuk memudahkan masyarakat melakukan pelaporan kondisi darurat, dengan hanya menghafal 1 (satu) nomor panggilan darurat. Selain itu, juga dimaksudkan untuk mempercepat penanganan Organisasi Perangkat Daerah yang terkait, serta pengurangan resiko bencana.

Sayangnya pertumbuhan layanan hotline 112 setelah kurang lebih 10 tahun masih belum menggembirakan. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) pada Tahun 2026, dari total 514 kabupaten/kota se Indonesia, baru 198 kabupaten/kota yang tercatat menggunakan layanan hotline 112. Itu artinya baru 38,52 persen Kabupaten Kota yang sudah masuk tahapan kesiapan.

Melihat data  layanan hotline 112 yang belum maksimal, maka Pusat Pembelajaran Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, mencoba menginisiasi melakukan survey selama kurang lebih 2 bulan, yaitu sejak Februari hingga April 2026.

Hasil survey tersebut dipaparkan secara daring dengan tajuk “Ekspose Policy Paper Analisis Kebijakan Optimalisasi Layanan Hotline Kedaruratan 112 di Indonesia”. Ekspose laporan hasil survey disampaikan oleh Rustan Amrullah, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Pusjar SKPP LAN-RI (26/5).

Survey dilakukan pada 2 wilayah yang berbeda. Untuk wilayah yang sudah terintegrasi layanan hotline 112 pada 5 kabupaten/kota. Yakni Samarinda, Bekasi, Balikpapan, Lamandau dan Kota Tomohon. Melibatkan 468 responden. Terdiri atas  responden yang mewakili Pemerintah sebanyak 221 responden. Sedangkan responden dari kalangan masyarakat, sebanyak 227 responden.

Adapun survei untuk wilayah yang belum terintegrasi layanan hotline 112, meliputi wilayah Katingan, Boven Digoel, Tual, Kutai Barat, dan Tanjung Pinang. Melibatkan 165 responden. Terdiri atas responden yang mewakili sektor Pemerintah 106 reponden.  Sedangkan responden dari kalangan masyarakat sebanyak 59 responden.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Pusjar SKPP LAN-RI, nomor darurat yang paling dikenal oleh responden masyarakat-terintegrasi, diperoleh data sebagai berikut: (1) 112 ( Darurat Tuggal Nasional) 21 persen; (2) 123 (PLN) 15 persen; (3) 110 (Kepolisian) 15 persen; (4) 119 (ambulans) 14 persen; (5) 113 (pemadam kebakaran) 13 persen; (6) 115 (SAR) 7 persen; (7) 117 (BNPB) 7 persen; (8) BPJS 4 persen; dan (9) PMI 4 persen.

Sedangkan berdasarkan hasil survei, nomor darurat yang paling dikenal oleh responden masyarakat-yang belum terintegrasi, diperoleh data sebagai berikut: (1) 119 ( ambulans) 34 persen; (2) 123 (PLN) 25 persen; (3) 110 (Kepolisian) 19 persen. Nomor layanan Hotline 112 justru sama sekali tidak muncul sebagai nomor yang paling diketahui masyarakat.

Ekspos menghadirkan Deputi Peningkatan Kualitas Kebijakan LAN-RI, Agus Sudrajat, sebagai Keynote Speech. Ia menegaskan bahwa kebijakan publik di era modern tidak dapat lagi disusun hanya berdasarkan asumsi atau pendekatan administratif semata. Lebih lanjut, Agus Sudratajat menekankan bahwa kebijakan harus dibangun melalui proses analisis yang kuat berbasis data, partisipatif, adaptif, serta mampu menjawab persoalan nyata masyarakat.

“Penyusunan policy paper menjadi sangat penting karena tantangan pembangunan saat ini semakin komplek dan membutuhkan kebijakan yang implementatif serta responsif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan teknologi”, pungkas Agus Sudrajat.

Sementara itu, Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Mulyadi, dalam makalahnya yang berjudul “Implementasi Panggilan Darurat 112”, mengatakan bahwa banyak manfaat dari Layanan Hotline 112. Pertama, mempermudah askses masyarakat, karena nomor darurat tunggal nasional mudah diingat. Dapat diakses secara gratis selama 24 jam, dan bisa dihubungi tanpa pulsa dan saat ponsel terkunci.

Kedua, lanjut Mulyadi, respon penanganan lebih cepat. Laporan masyarakat diteruskan secara real time kepada instansi terkait, serta mempercepat penanganan kejadian darurat dan kebencanaan. Ketiga, koordinasi lintas instansi lebih terpadu. Keempat, meningkatkan rasa aman masyarakat. Kelima, mendorong transformasi pelayanan publik, serta Keenam, cakupan layanan semakin luas dan terus berkembang di berbagai daerah.

Di sisi lain, Kepala Pusjar SKPP LAN-RI, Rahmat, saat memberikan sambutan pengantar melaporkan bahwa kegiatan ekspose policy paper Efektifitas Layanan Hotline Kedaruratan 112 di Indonesia diikuti tidak kurang dari 500 orang peserta, baik dari Kementerian, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Rahmat berharap hasil kajian ini dapat mendukung agenda reformasi birokrasi, digital government, smart city, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. (*)

Lapas Bontang Geledah Blok Hunian

May 26, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

Bontang – Lapas Kelas IIA Bontang menggelar penggeledahan mendadak seluruh blok hunian warga binaan, pada Senin (25/5/2026).

Razia ini sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas.

Langkah ini bentuk komitmen jajaran Lapas dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus upaya nyata memberantas peredaran barang-barang terlarang. Razia ini dipimpin Kepala Lapas Bontang Suranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Arif Afandi .Bahkan diikuti Polri dan TNI.

Kolaborasi bersama aparat Penegak Hukum (APH) tersebut menjadi wujud penguatan pengawasan sekaligus komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Suranto mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus komitmen Lapas Bontang dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Tak heran, melalui kegiatan ini kewaspadaan terhadap barang terlarang dapat teratasi. Dengan begitusituasi keamanan dan ketertiban di Bontang tetap terjaga dengan baik serta semakin memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan bebas dari gangguan kamtib.

“Sesuai arahan Kanwil kita gelar rajia mendadak. Dan ini juga sering dilakukan secara internal dalam deteksi dini. Terbukti semua zero ponsel, narkona dan penipuan, “tutupnya. (*)

Next Page »

  • vb