BPD Sebagai Perwujudan Demokrasi Desa

August 12, 2009 by  
Filed under Kutai Kartanegara, Politik dan Pemerintahan

TENGGARONG – Melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) terbuka peluang bagi masyarakat untuk mewujudkan demokratisasi di desa. Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Kabupaten  Kutai Kartanegara (Kukar) HM Ghufron Yusuf dalam pada Pelantikan dan Serah Terima Jabatan  BPD  Jembayan Tengah, Sungai Payang Kecamatan Loa Kulu dan BPD  Sungai Mariam, Kutai Lama Kecamatan Anggana, Rabu (12/8)  yang di pusatkan di balai desa Jembayan Tengah.“Maka sangat penting bagi BPD untuk mendengarkan suara dan aspirasi masyarakat demi kemajuan pembangunan Desa,” ujarnya saat menyampaikan sambutan usai melantik  BPD tersebut.

BPD juga berperan menciptakan kondisi kondusif bagi pertumbuhan kreativitas dan inovasi masyarakat dalam mengelola dan menggali potensi yang ada , sehingga dapat menghadirkan nilai tambah ekonomis bagi masyarakatnya.  Maka Pemerintahan Desa membutuhkan masukan dari BPD untuk bersama membuat Peraturan Desa (Perdes)  berkualitas yang mampu mendorong kemampuan ekonomi masyarakat.

Ghufron menjelaskan, Pemkab menekankan apa yang menjadi focus BPD yaitu, sebagai mitra aparat desa dalam menjalankan pembangunan, BPD harus mampu membantu pemerintah desa menjadi mediator apa bila ada perselisihan di masyarakat. Serta seluruh BPD harus dapat menyamakan langkah dan professional guna membawa aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di desa.

“Saya harap BPD juga bisa menjadi mitra aparat desa agar program Alokasi Dana Desa bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Acara tersebut ditandai dengan penyematan lambang BPD oleh HM Ghufron kepada BPD yang dilantik. Hadir juga pada acara itu unsure Musida Kukar, Muspika Loa Kulu dan Anggana serta masyarakat yang memenuhi bali desa Jembayan Tengah itu. (hmp03)

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.