BNP Kaltim Razia Tempat Hiburan Malam

March 12, 2010 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kaltim lakukan razia di tempat-tempat hiburan malam. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kaltim, terutama di wilayah  perkotaan baik terhadap  pengguna maupun penjual atau pengedar barang haram tersebut.“Tempat hiburan malam sangat identik dengan peredaran dan penggunaan  narkoba. BNP Kaltim menjadikan kegiatan (razia) ini sebagai kegiatan yang secara regular dilaksanakan dalam upaya meminimalisir keberadaannya di masyarakat, seperti tempat hiburan yang ada di lingkungan masyarakat ini,” kata Kepala BNP Kaltim Sabar Sinaga usai memimpin razia THM Zona Kafe dan Mitra Pub di Samarinda,  Rabu dini hari tadi.

Menurut dia, peredaran dan penggunaan narkoba di Kaltim terutama Samarinda terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kondisi ini memprihatinkan, sekaligus memberikan motivasi bagi instansi ini untuk melakukan kegiatan maupun aktivitas yang lebih giat yang bersentuhan langsung dengan lingkungan peredarannya.

Kegiatan ini sendiri baru yang pertama kali digelar sejak berdiri badan ini dan akan terus ditingkatkan intensitasnya. Kedepan, dengan rutinnya kegiatan ini digelar, diharapkan akan mampu memberikan efek positif terhadap kondisi lingkungan masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba.

Dalam razia ini BNP Kaltim bekerjasama dengan BNK Samarinda serta didukung dari aparat keamanan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim serta Poltabes Samarinda, juga melibatkan beberapa orang tenaga kesehatan, khususnya  dokter dari RS Atma Husada dan RS  IA  Moeis Samarinda.

Ditambahkannya, dari razia yang dilakukan di dua THM tersebut terjaring sekitar seratus orang lebih yang terindikasi menggunakan narkoba, setelah melalui pemeriksaan kondisi mata para pengunjung itu. Terhadap yang terindikasi menggunakan narkoba dilakukan tes urine oleh tenaga medis BNP Kaltim dan RS untuk memastikan positif pengguna.

“Dari keseluruhan yang diindikasi menggunakan narkoba, ternyata ada sekitar 14 orang yang terindikasi pengguna setelah tes urine. Terhadap mereka akan dibuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi dan apabila terulang lagi, maka akan dip roses secara hukum atau rahabilitasi narkoba,” jelasnya.

Karena lanjutnya, kegiatan yang dilakukan BNP Kaltim beserta beberapa instansi terkait kali ini hanya merupakan soft therapy bagi masyarakat pengujung THM, terutama bagi pengguna terlebih lagi bagi pengedsar untuk tidak melakukan aktivasnya yang hanya akan merusak masyarakat dan diri serta keluarganya.(vb-006)

Respon Pembaca

Satu Komentar untuk "BNP Kaltim Razia Tempat Hiburan Malam"

  1. Bakrie on Fri, 26th Mar 2010 11:34 pm 

    Sip … Saya setuju setuju apalagi kalau di adakan secara rutin…
    tks

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.