ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kadis DPMPD Kaltim Berharap Peserta Pelatihan Aktif Diskusikan Langkah Wujudkan Target IDM Sesuai RPJMD Kaltim

March 22, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

BALIKPAPAN — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi memberikan beberapa penekanan penting saat menutup Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa Tentang Percepatan Status Indeks Desa Membangun Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023, di Balikpapan, Selasa (21/3/2023).

“Saya berharap peserta aktif mendiskusikan terkait penyesuaian terhadap Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Desa untuk mewujudkan pencapaian target IDM sesuai RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2019-2023,” kata Anwar Sanusi.

Lainnya perlu pemahaman terkait regulasi tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam kaitannya dengan pemutahiran data IDM ke dalam SDGs Desa.

Pembentukan relawan tingkat Desa tentang pemutahiran data IDM ke dalam SDGs Desa dan batasan pemutahiran data IDM ke dalam SDGs Desa.

Dukungan Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan serta para Tenaga Pendamping Profesional Desa dalam proses pelaksanaan pemutahiran data IDM berbasis SDGs Desa.

Serta pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Kabupaten, Kecamatan terhadap Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Desa.

Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa Tentang Percepatan Status Indeks Desa Membangun Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 sendiri diharap dapat meningkatkan pemahaman para pelaku Pembangunan Desa di Provinsi Kalimantan Timur tentang arah Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam upaya meningkatkan status Indeks Desa Membangun dan memajukan serta memandirikan masyarakat Desa.

Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk melakukan pemutakhiran data IDM kedalam SDGs Desa.

Pelatihan sendiri diselenggarakan 19 – 21 Maret 2023. Kegiatan yang dihadiri pemangku kepentingan terkait bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim M Syirajudin. (arf/adv)

DPMPD Kaltim Pantau Realisasi Bantuan Keuangan

March 15, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melakukan monitoring dan evaluasi terhadap bantuan keuangan provinsi tahun 2021 dan 2022, serta sosialisasi dan asistensi bantuan keuangan provinsi tahun 2023 di wilayah Kabupaten Paser.

Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan penggunaan bantuan keuangan provinsi sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, dan mendampingi desa dalam penetapan penggunaannya.

Hasil monitoring dan evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim sebagai bahan laporan terkait penggunaan bantuan keuangan provinsi tahun 2021 dan 2022 diakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023. terdekat.

“Kegiatan di Kabupaten Paser kemarin dikoordinir Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Pelaksanaannya dibagi dalam 3 zona (7-9 Maret 2023) dengan lokasi tuan rumah setiap zonanya di Kantor Camat terdekat,” kata Anwar Sanusi, di Samarinda, Rabu (15/3/2023)

Berdasarkan laporan bidang terkait diketahui Kabupaten Paser pada tahun anggaran 2021 menerima Bantuan Keuangan Provinsi senilai total pagu Rp6,95 miliar bagi 139 desa yang tersebar di 10 kecamatan dengan rincian Rp50 juta perdesa.

Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan berhasil menginventarisir data realisasi bantuan keuangan tahun 2021 senilai Rp6.64 miliar atau 96 persen dan tersisa Rp304,4 juta atau tersisa 4 persen dari pagu.

Hasil inventarisasi yang dilakukan SILPA terjadi karena keterbatasan waktu pelaksanaan maupun ketidak sanggupan Desa membuat pertanggung jawaban dengan batas waktu perlaksanaan yang terbatas. Mengingat dana Bantuan Keuangan Provinsi tahun anggaran 2021 baru salur ke rekening kas desa pada akhir tahun

Sedangkan bantuan Keuangan Provinsi tahun anggaran 2022 senilai Total Pagu Rp7,05 miliar  dengan rincian Bantuan Keuangan Provinsi Rp6,95 miliar bagi 139 Desa yang tersebar di 10 kecamatan dengan rincian Rp50 juta perdesa.

Kemudian terdapat tambahan Bankeu Berprestasi Rp100 juta bagi Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau yang merupakan Juara III Lomba Desa tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021.

Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan berhasil menginventarisir data realisasi bantuan keuangan tahun 2022 senilai Rp6,41 miliar atau 92 persen dan tersisa Rp.538.07 juta  atau tersisa 8 persen.

“Sedangkan Bantuan Keuangan Provinsi tambahan bagi Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau sebesar Rp100 juta digunakan untuk pembelian lahan/tanah untuk perkebunan,” jelasnya.

Khusus tahun anggaran 2023 Bantuan Keuangan Provinsi senilai total pagu Rp7,37 miliar dengan rincian Bantuan Keuangan Provinsi Rp6,95 miliar bagi 139 desa yang tersebar di 10 kecamatan dengan rincian Rp50 juta perdesa.

Kemudian ada tambahan Bankeu Berprestasi Rp420 juta  bagi 7 desa, yakni Desa Songka (Kecamatan Batu Sopang), Desa Sangkuriman (Pasir Belengkong), Desa Suliliran Baru (Pasir Belengkong), Desa Suatang Keteban (Pasir Belengkong), Desa Tepian Batang (Kecamatan Tanah Grogot), Desa Kerta Bumi (Kecamatan Kuaro), Desa Kerang Dayo (Kecamatan Batu Engau) masing-masing Rp60 juta.  (*/AM)

DPMPD Kaltim Sosialisasikan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

November 13, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

TANJUNG REDEB – Salah satu upaya melakukan Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Provinsi Kalimantan Timur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menggelar Sosialisasi Pengakuan dan Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Berau (MHA).

Acara tersebut dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Noor Fathoni di Grand Parama Hotel Tanjung Redeb Berau, Jumat (11/11/2022).

Fathoni mengatakan,  pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat menjadi isu krusial di tingkat internasional, nasional maupun di tingkat daerah. Keberadaan Masyarakat Hukum Adat kerap kali dibahas pada acara kenegaraan yang berkaitan dengan perubahan iklim.

Pengakuan dan perlindungan hak Masyarakat Hukum Adat sangatlah penting dilakukan, karena keberadaan Masyarakat Hukum Adat lahir dan telah ada jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk.

Namun dalam perkembangannya hak-hak tradisional haruslah menyesuaikan dengan prinsip-prinsip dan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui persyaratan-persyaratan normatif dalam peraturan perundang-undangan,”kata Toni pangilan akrab.

Lebih lanjut Fathoni mengatakan, sejak tahun 2015, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kalimantan Timur.

Melalui Perda ini, menurut dia,’ dapat dijadikan acuan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur untuk memberikan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dalam Perda ini juga diatur bahwa Masyarakat Hukum Adat sebelum mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan serta hak – haknya terlebih dahulu dilakukan proses pengakuan yang merupakan bentuk legalitas formal dan Pembentukan Panitia Masyarakat Hukum Adat.

Proses pengakuan dilakukan melalui sebuah Kepanitian yang akan melakukan identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap keberadaan Masyarakat Adat di suatu wilayah berdasarkan karakteristik yang telah ditentukan dalam perundang – undangan yang kemudian legalitasnya akan ditetapkan oleh Keputusan Kepala Daerah.

Masyarakat Adat yang telah mendapatkan pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat berhak mendapat perlindungan atas hak-haknya dan pemberdayaan antara lain hak atas Wilayah Adat, hak atas sumber daya alam, hak atas pembangunan, hak atas spiritualitas dan kebudayaan, dan hak atas lingkungan hidup,”papar Fathoni terinci.

Diakhir kesempatanya, Fathoni mengatakan bahwa kaloborasi dan koordinasi lintas sector adalah salah satu kunci agar Masyarakat Adat di Kalimantan Timur dapat mandiri dan sejahtera,”tutupnya.

Hadir pada acara tersebut OPD Teknis di Lingkungan Pemkab Berau, Camat, Kepala Kampung, Ketua Lembaga Adat, Tenaga Pendamping Profesional Desa Kabupaten Berau, total peserta 80 Org.

Sementara Narasumber pada acara tersebut Kepala DPMPD Prov. Kaltim, Kepala Dishut Prov. Kaltim, Direktur Perkumpulan Padi, Direktur Perkumpulan Huma. (*)

Legislator Kaltim Optimis Pembudidaya Serai di Tenggarong Bisa Mandiri

November 12, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim, Kalimantan Timur

Seno Aji

TENGGARONG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji  optimis petani serai di Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, bisa mandiri tahun 2024, karena mulai dari pelatihan budi daya, pemanfaatan mesin, hingga pemasarannya sudah difasilitasi oleh pihak berwenang.

“Lahan di Mahulu ini bagus, sehingga cocok untuk pengembangan serai. Targetnya di tahun 2023 ke 2024 para peserta Workshop Teknologi Tepat Guna (TTG) ini sudah bisa mandiri, sudah memiliki usaha dan pemasaran yang bagus,” kata Seno Aji ketika menghadiri Workshop TTG Budi Daya Serai Terintegrasi yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim di Tenggarong, Senin (31/10/2022).

Pelatihan ini disebut terintegrasi karena materi yang disampaikan tidak hanya mengenai teknik budi daya serai, tapi juga menyasar hingga pengolahan pascapanen, yakni cara pengolahan serai sampai diprediksi menjadi minyak atsiri, kemudian peserta mendapat bantuan peralatan pengolah serai, bahkan calon pembeli minyak atsiri pun dijadikan narasumber, sehingga produk mereka sudah ada yang siap menampung.

Seno Aji juga meminta kepada pihak terkait mulai dari tingkat desa hingga provinsi untuk terus melakukan monitoring, sehingga produk dari petani serai dari hasil pelatihan TTG ini memiliki manfaat besar bukan hanya bagi peserta, tapi juga bagi masyarakat luas, seperti manfaat ekonomi maupun manfaat ilmu yang dibagikan ke warga lain.

Ketua Panitia sekaligus Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, Sumbar Daya Alam dan TTG DPMD Provinsi Kaltim, Elvis menyampaikan, Workshop TTG Budi Daya Serai Terintegrasi di Kabupaten Kutai Kartanergara yang digelar selama tujuh hari. Tujuan workshop adalah agar masyarakat mampu meningkatkan daya saing, nilai tambah, menambah produksi, meningkatkan produktivitas, dan untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat. (Galang)

Pemprov Kaltim tingkatkan produksi kepiting melalui pelatihan

November 12, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Helvin Syahruddin

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya meningkatan produksi kepiting bakau di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui pelatihan budi daya dengan pola teknologi tepat guna, karena pasar ekspor kepiting masih terbuka.

“Kecamatan Anggana merupakan kawasan penghasil kepiting bakau dan sudah merambah pasar ekspor,” ujar Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Helvin Syahruddin di Samarinda, Jumat (11/11/2022).

Meski Anggana mampu mengekspor kepiting hingga ke Singapura, Hong Kong, Jepang, dan Australia, namun pelaku pembudaya masih belum mampu memenuhi tingginya permintaan pasar dari empat negara tersebut.

Diantara kendalanya adalah kualitas, ukuran minimal 12 cm, dan terkadang kuantitasnya gak mencukupi karena pola budi daya yang belum masif, sehingga pelatihan budi daya kepiting ini bertujuan untuk memenuhi syarat pasar ekpsor tersebut.

Kecamatan Anggana pada 2021 mengekspor kepiting bakau sebanyak 1.800 ton ke berbagai negara, sehingga hal ini menjadi peluang besar bagi warga setempat untuk terus mengembangkan, seiring masih tingginya permintaan pasar.

Ekspor kepiting bakau dari Anggana ke sejumlah negara tujuan tersebut sempat anjlok pada 2020 akibat badai COVID-19, apalagi kala itu juga sempat ada isu bahwa virus COVID-19 bisa menular melalui ikan dan kepiting yang dikirim antarnegara, sehingga makin lengkap pelemahan ekspor komoditas kepiting.

Di tahun 2020, ekspor kepiting bakau dari Anggana hanya 195 ton, namun tahun 2021 naik menjadi 1.800 ton, pembudidaya bersama nelayan dan eksportir kepiting bangkit dari keterpurukan, sedangkan ekspor kepiting pada Januari-Agustus 2022 baru tercatat 895 ton.

Melalui pelatihan budi daya kepiting bakau yang dikemas Workshop TTG selama tujuh hari mulai 7-13 November ini, maka masyarakat bisa lebih meningkatkan produktivitas kepiting, karena tidak hanya budi daya di tambak dan mengambil dari alam atau dari hutan bakau, tapi budi daya dengan cara modern.

“Budi daya secara modern ini adalah sistem hidroponik, yakni sistem budi daya kepiting yang bisa dilakukan di ruang terbatas sekalipun, baik di ruang terbuka maupun ruang tertutup. Melalui sistem ini, maka kualitas dan ukuran bisa diatur dan dilakukan secara berkelanjutan,” ucap Helvin. (*)

Next Page »