ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkot Samarinda Imbau Salat Idul Adha Di Rumah

July 19, 2021 by  
Filed under Samarinda

Share this news

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samarinda dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1442 Hijriyah/2021 M (ist)

SAMARINDA – Pandemi Covid-19 yang masih tinggi menerjang Ibukota Kaltim Samarinda saat menjelang pelaksanaan hari raya Idul Adha, tentu pelaksanaannya akan berbeda dengan perayaan Idul Adha di tahun tanpa pandemi, protokol kesehatan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan Adul Adha 1442 Hijriyah/2021 M.

Demi kemaslahan umat disaat pandemi covid-19, Pemkot Samarinda menggelar rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samarinda dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1442 Hijriyah/2021 M, Kamis, (15/07/2021).

Sesuai surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE 16 Tahun 2021 Tentang Pentunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kagiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pemkot Samarinda pun akan mengikuti surat edaran Kementerian Agama RI tersebut dengan mengeluarkan beberapa arahan kepada umat muslim kota Samarinda yang akan melaksanakan Idul Adha. Seperti imbauan salat Idul Adha dirumah saja, penerapan protokol kesehatan saat salat Idul Adha, pemyembeliahan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH), hingga pembagian daging kurban dengan sistem antar ke rumah yang berhak.

“Maaf, perayaan Idul Adha seperti sholat idul adha, pemotongan hewan dan takbiran diwaspadai terjadi kerumunan. Kita harus mengantisipasinya, agar warga demi keselamatan dan kemaslahatan umat, bersemangat melaksanakan Sholat Ied di rumah aja,” ujar Dr. H. Rusmadi Wakil Walikota Samarinda.

Berikut beberapa hal yang perlu menjadi perhatian umat muslim kota Samarinda dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di saat hari raya Idul Adha :

Pertama, melaksanakan Salat Idul Adha sebaiknya di rumah masing-masing. Apabila tetap melaksanakan Salat Idul Adha di masjid, langgar, atau lapangan, maka harus memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu memakai masker, menjaga jarak minimal 1 (satu) meter, mencuci tangan, serta jumlah jamaah yang hadir maksimal 50 persen kepasitas tempat salat.

Kedua, panitia Idul Adha memastikan bahwa yang hadir salat Idul Adha benar-benar dalam keadaan sehat.

Ketiga, penyembelihan hewan Qurban dilaksanakan di rumah pemotongan hewan (RPH) atau di tempat lain dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Keempat, pembagian hewan Qurban dilakukan dengan cara mengantarkan langsung ke rumah yang berhak oleh petugas untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Kelima, dilarang untuk melakukan takbiran keliling.

“Semoga Samarinda dijauhkan dari situasi yang semakin sulit. Mari kita bersatu padu atau BEBAYA & disiplin protokol kesehatan menghadapi Covid-19,” harap Rusmadi.

Jangan Kendor Untuk Sehat dan Terhindar dari Covid-19 yaitu dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) & 3T (Testing, Tracing, Treatment) & Vaksinasi. (*/hel)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.