ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Penularan Covid-19 Melonjak, Pemkot Balikpapan Keluarkan Surat Edaran Pengetatan Mobilitas

June 20, 2021 by  
Filed under Kesehatan

Share this news

BALIKPAPAN – Menyikapi lonjakan penularan Covid-19 di Kota Balikpapan, Satgas Covid-19 melalui Kepala bidang penegakan displin Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran wali kota yang terbaru nomor 300/2382/Diskominfo yang mulai berlaku Jumat (18/6/2021).

Zulkifli, Kepala bidang penegakan displin Satgas Covid-19 Kota Balikpapan

“Langkah ini sebagai upaya pencegahan peningkatan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan yakni terkait pengetatan mobilitas yaitu disemua pintu masuk ke Balikpapan seperti di bandara dan pelabuhan dan pendisipilinan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan masyarakat,” ujar Zulkifli saat pres rilis Satgas Covid-19 di halaman Masjid Islamic Center Balikpapan, Jumat (18/6/2021).

Pemkot dan Satgas Covid19 Kota Balikpapan akan mengintensifkan kembali pendispilnan 5M dimasyarakat, terutama yang menimbulkan potensi kerumunan masyarakat, dan satu hal yang penting dalam surat edaran tersebut adalah bahwa dalam waktu 14 hari ini pemerintah kota tidak akan menerima tamu dari luar, membatasi perjalanan dinas bagi ASN.

“Dimbau juga untuk masyarakat mengikuti hal yang sama, agar sementara waktu tidak keluar kota,” katanya.

Selain itu, satgas juga melakukan pendisiplinan prokes di masyarakat dan pendisiplinan prokes di lingkungan perusahaan dengan mengintensifkan monitoring ke unit-unit kegiatan perusahaan di lapangan.

“Untuk kegiatan usaha seperti rumah makan, café, restoran pelayanan ditempat maksimal pukul 22.00 setelah itu hanya menerima pesanan,” tambahnya.

Bagi pelanggaran, pelaku usaha akan ditutup sementara selama 3 hari setelah itu ditutup jika melakukan pelanggaran tiga kali.

Sedangkan acara sosial budaya kemasyarakat termasuk pernikahan hanya diizinkan 25 persen tamu dari kapasitas tempat di hotel. “Untuk resepsi di rumah tadinya 200 orang hanya diizinkan 100 orang,” ujarnya.

Selanjutnya adalah meningkatkan kegiatan tracing dan karantina akan ditingkatkan di dalam kebijakan ini, apabila terjadi dua kasus baru dalam satu rumah maka nanti dilakukan tracing massal di lokasi tersebut. (hel)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.