ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Resmikan Penggunaan Halte, Hibah Dari PT GBU

March 18, 2021 by  
Filed under Daerah

Share this news

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat (Kubar) FX. Yapan meresmikan halte untuk kendaraan umum yang dibangun PT Gunung Bara Utama (GBU) yang terletak di area lokasi SMPN 2, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok.

Peresmian sekaligus penyerahan hibah halte kepada Pemkab Kubar tersebut juga dihadiri Kadis ESDM Provinsi Kaltim Christianus Benny, PJ. Asisten II Nopandel serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh perwakilan tambang batu bara di Kubar di di Balai Agung Aji Tullur Jejangkat (ATJ) komplek perkantoran Pemkab Kubar, Rabu (17/3/2021).

Yapan mengatakan, halte yang dibangun tersebut selain untuk bus karyawan GBU juga bisa digunakan untuk kendaraan umum serta bus sekolah pelajar.

“Ya ini contoh dari PT GBU buat perusahaan yang lain,” kata FX. Yapan

Ia menegaskan, halte tersebut tidak boleh digunakan oleh perusahaan lain selain GBU. Perusahaan tambang yang lain nantinya membangun halte di 8 titik yang sudah disepakati Pemda.

Yapan berharap semua perusahaan segera membuat halte untuk antar jemput karyawannya, agar supaya busnya tidak berhenti disembarang tempat dan mengganggu arus lalu lintas. Untuk saat ini, perusahaan tambang yang lain tidak boleh memakai halte yang dibuat PT GBU.

“Kecuali nanti semuanya sudah bikin halte baru bisa digunakan sama-sama,” tegas Yapan.

Yapan mengaku sulit mengawasi program Corporate cosial responsibility – CSR dari perusahaan tambang maupun kelapa sawit lantaran hampir semua kewenangan kini berpindah ke provinsi. Padahal CSR adalah salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung dari usaha mereka.

“Kami berencana membentuk tim pengawas CSR dengan menggenadeng Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim,” kata Yapan.

Ia mengungkapkan selama ini pemerintah daerah tidak mengetahui seberapa besar dana CSR yang ada, dan berapa yang sudah terealisasi

“Selama ini kita didaerah tidak tahu dan hampir tidak jelas program CSR dari Perusahaan tambang pengeruk emas hitam tersebut,” ungkapnya.

Dikatakan Yapan, setidaknya ada 10 kecamatan di Kutai Barat yang memiliki area konsesi tambang batu bara yang dikelola puluhan perusahaan. Setiap tahun ribuan ton batu bara keluar dari bumi Sendawar.

“Kita berharap semua perusahaan tambang yang ada tidak hanya mencari untung dari sumber daya alam di Kubar ini tetapi ikut bertanggung jawab terhadap daerah ini baik dibidang pendidikan, kesehatan maupun pertanian,”katanya.

Sementara itu pimpinan PT. GBU Belly Seno mengatakan, selain membuat halte, program CSR dari PT. GBU mengacu kepada rencana induk sesuai Kepmen ESDM Nomor 1824 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pendapatan riel, pengembangan ekonomi, sosial budaya, kelembagaan, lingkungan hidup dan infra struktur.

“Jadi program CRS GBU Kita mengacu kepada 8 kepmen ini,”jelas Belly.

Ia menuturkan, 8 program tersebut yang di terapkan dan di kembangkan kepada desa – desa binaan dari PT.GBU baik di ring satu, dua dan tiga yang berada di Kubar.

“Kita melihat di suatu desa apa yang perlu di prioritaskan, kalau penduduknya petani ya kita prioritaskan pertaniannya,”ungkapnya.

Dijelaskan Belly, selama ini yang sangat fokus dan prioritas dari program PT.GBU adalah pendidikan dan kesehatan, untuk kesehatan ini di fokuskan di tahun 2020 – 2021 dimasa pandemi covid 19, dan yang ketiga kemandirian ekonomi dan pendapatan riel, yaitu peningkatan pendapatan masyarakat melalui bidang pertanian hervik, hedroponik, perikanan dan sebagainya.

“Kita ada sepuluh kampung binaan di ring satu ini,”ujar Belly.

Ia menjelaskan, dari sepuluh kampung terdiri dari tiga kecamatan, mulai dari Kecamatan Nyuatan ada dua desa binaan Jontai dan Sembuan, Kecamatan Damai ada lima, Mantar, Muara Tokong, Lumpat Dahuq, Sempan dan Jengan Danum, dan Kecamatan Melak ada tiga, Empakuq, Bunyut, Empas. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.