ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Satgas Covid-19 Balikpapan Laksanakan Operasi Prokes dan Tes Antigen

January 26, 2021 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

BALIKPAPAN –Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan guna menekan angka penularan covid-19 di Balikpapan Kalimantan Timur, ditindaklanjuti tim Satgas Covid-19 Balikpapan dengan menggelar operasi protokol kesehatan dan tes antigen acak perdana di dua lokasi, pintu masuk kota yakni Kilometer 13, Balikpapan Utara dan Lamaru, Balikpapan Timur, Senin (25/1/2021).

Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan yang juga Wali Kota Balikpapan, HM Rizal Effendi langsung hadir memimpin operasi tersebut, didampingi Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Sudirman Djayaleksana.

Wali Kota menerangkan, pelaksanaan pemeriksaan di jalur darat ini tak hanya menyasar pendatang luar daerah yang akan masuk Kota Beriman, namun ada tiga hal yang diperiksa, pertama terkait penerapan protokol kesehatan.

“Apakah diterapkan atau tidak. Jika tidak diterapkan maka akan dikenakan denda. kemudian juga kami periksa surat-surat mobil dan kendaraannya Apakah memenuhi syarat,” katanya.

Selain itu tentu saja dilakukan pemeriksaan secara acak terhadap penumpang dari luar Balikpapan.

“Mereka dites antigen, apakah reaktif atau non reaktif. Jika reaktif maka kami minta kembali ke daerahnya dan kami akan laporkan pada dinas kesehatan daerah asal, kalau Samarinda ya Dinkes Samarinda, kalau Kukar ya Dinkes Kukar, atau lainnya,” terangnya.

Upaya ini merupakan bentuk tindak lanjut jika ditemukan warga reaktif yang akan masuk Balikpapan. “Kita juga melaksanakan operasi serupa di Lamaru. Jadi yang masuk dari Samboja juga dicek seperti di Kilometer 13,” jelasnya.

Kegiatan ini rencananya akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Januari. Selanjutnya, menurut wali kota, operasi juga akan bergerak di pelabuhan feri, terminal dan beberapa tempat.

Pelaksanaan operasi ini bertujuan menekan angka terkonfirmasi positif di kota Balikpapan yang belakangan meningkat sangat tajam. Belakangan rumah sakit juga penuh dan meski menjadi perhatian.

“Karena rata-rata sekarang setiap hari di atas 100. Dan yang terbesar adalah cluster keluarga. Mudah-mudahan operasi ini bisa menekan kembali angka terkonfirmasi positif,” urainya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menambahkan, tes antigen yang dilaksanakan hari ini bersifat skrining. “Makanya terlebih dahulu dilakukan cek kedisiplinan penumpang dalam penerapan protokol kesehatan. Jadi itu yang kami utamakan,” katanya.

Kemudian apabila ditemukan tidak disiplin, maka diminta rapid test antigen. Menurut Dio, sapaannya, setelah dites antigen, pengendara harus menunggu 30 menit sampai dengan hasilnya keluar.

“Jika reaktif diminta ke daerah asal untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya. Apabila ada yang menolak tes, maka akan diedukasi sampai bersedia.

Keseluruhan ada 100 alat tes antigen yang disiapkan di masing-masing pos. Sampai satu jam pelaksanaan, masih belum ada penumpang yang terdeteksi reaktif. “Terkait lama pelaksanaan kami mengikuti kepala Dishub sebagai koordinator,” tandasnya.

PPKM terdiri dari membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work Form Officesebesar 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kemudian melaksanakan kegiatan belajar/mengajar secara daring/online. Selanjutnya, untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kemudian melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan seperti kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan antar/bawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dan pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 19.00 WIB.

PPKM juga mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Terakhir mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Lindungi diri anda, keluarga dan orang tersayang dari penularan penyakit Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak atau tidak berkerumun. (Hel/*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.