ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Meski Ada Vaksin, Ketua MUI Kaltim Imbau Masyarakat Tetap Jaga Protokol Kesehatan

January 13, 2021 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur KH Hamri Has mendukung dan akan ikut menyosialisasikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Vaksin Covid-19 produksi Sinovac serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi.

“Saya juga berharap penyakit corona segera bisa diatasi, tentu saja harus didukung oleh semua elemen masyarakat,” ujar KH Hamri Has.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur KH Hamri Has

Hamri Haz mengimbau masyarakat Kaltim bersedia divaksinasi covid 19 yang telah mendapat rekomendasi suci dan halal oleh Komisi Fatwa MUI RI. Meski vaksin sudah dilaksanakan, masyarakat juga harus tetapo mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker guna memutus rantai penyakit corona.

Mengutip Republika.co.id . Ketua Umum MUI RI Miftachul Akhyar juga menyampaikan beberapa imbaun terkait vaksinasini. Berikut imbauan lengkap MUI.

Dengan bertawakkal kepada Allah SWT dan sebagai upaya kontribusi dalam mewujudkan kemaslahatan, maka Majelis Ulama Indonesia menyampaikan taushiyah sebagai berikut:

1.Majelis Ulama Indonesia mendukung program vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin halal (dalam tahap ini Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science C. Ltd) sebagai salah satu ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah semaksimal mungkin terjadinya penularan wabah Covid-19 di tengah masyarakat.

2.Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi atas konsen Pemerintah dalam upaya penyediaan vaksin yang halal dan thayyib sebagai upaya perlindungan menyeluruh bagi umat dan masyarakat, baik pada aspek keselamatan jiwa maupun aspek keyakinan keagamaan.

3.Majelis Ulama Indonesia mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam untuk mengikuti program vaksinasi dengan menggunakan vaksin yang halal dan thayyib sebagai upaya melindungi diri dari penularan wabah.

4.MUI meminta Pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya vaksinasi dalam rangka memutus mata rantai peredaran Covid 19. Sosialisasi dan edukasi perlu dilakukan secara persuasif, melibatkan seluruh elemen dari berbagai latar belakang, termasuk elemen tokoh keagamaan sehingga ada kesadaran yang utuh mengenai pentingnya vaksinasi dan mengenai tentang halal dan thayyibnya vaksin Covid produk Sinovac yang akan digunakan.

5.MUI mendorong Pemerintah untuk terus mengikhtiarkan ketersediaan dan ketercukupan vaksin halal dan thayyib guna bisa dimanfaatkan secara merata bagi masyarakat agar cakupan vaksinasi bisa meluas, dan terwujud kesehatan masyarakat (public health) yang paripurna.

6.Di samping vaksinasi, MUI menghimbau masyarakat, khususnya umat Islam untuk tetap melakukan ikhtiar menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker, menjaga kebugaran, serta ikhtiar bathiniah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjauhi maksiat, memperbanyak shadaqah, membaca doa daf’ul bala’, qunut nazilah, dan berdoa kepada Allah SWT agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT.(Roghib)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.