ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Resmikan SEKATA Medical Center, Pemprop Kaltim berharap Kaltim Bebas Narkoba

November 27, 2020 by  
Filed under Kesehatan

Share this news

SAMARINDA. Mewakili Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) H. Elto berharap angka kasus penyalahgunaan narkoba di Kaltim bisa menurun bahkan Kaltim bebas narkoba.

Hal tersebut disampaikan Elto saat membacakan sambutan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Jumat (27/11/2020), saat meresmikan Klinik SEKATA Medical Center di Jalan Pangeran Suryanata 27 Samarinda, sebagai klinik medis dan konseling rehabilitasi pecandu narkoba pertama di Kaltim.

Dikatakan, berdasarkan data BNN Kaltim, dari hasil riset LIPI, pada tahun 2019, di propinsi Kalimantan Timur jumlah pengguna setahun pakai di Kaltim sebanyak 4.241 orang dengan angka prevalensi sebesar 0,10 persen. Sedangkan kategori pernah pakai narkoba sebanyak 16.963 orang dengan prevalensi 0.50 persen atau berada pada urutan ke 23 propinsi di Indonesia.

“Bahkan Tahun 2017 Kaltim berada pada urutan 4, namun kita tidak boleh bangga dengan angka penurunan tersebut, namun bagaimana upaya kerja keras kita bersama Pemerintah, BNN, TNI, Polri, dan masyakarat untuk membuat Kaltim bebas narkoba,”ujar Elto.

Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur menyadari bahwa ancaman dan bahaya narkoba ini adalah masalah besar yang harus diselsaikan, jadi persoalan bersama dan harus menjadi gerakan bersama secara terus menerus.

Pemerintah sangat mendukung penuh segala upaya dalam rangka melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di kaltim. Oleh karena itu dia berharap melalui SEKATA Medical Center dengan sumberdaya manusia yang terampil dan pengetahuan yang luas tentang narkoba, dapat tampil dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur mengucapkan selamat dan sukses atas pembukaan atau grand opening SEKATA Medical Center,”kata Elto, dan dilanjutkan dengan pemotongan pita didepan pintu masuk klinik sebagai tanda resmi grand opening SEKATA Medical Center.

Sementara itu, komisaris utama PT. Sekata Borneo Jaya, Rabin Subhananta dalam sambutannya mengatakan Klinik ini sendiri berawal dari yayasan SEKATA bergerak di bidang penyalahgunaan narkoba. Seiring berjalan waktu, maka diperlukan adanya improvment pengembangan agar lebih kreatif dan komprehensif dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.

“Kami ingin di Kaltim ini, para pecandu penyalahgunaan narkoba bisa pulih, sehat dan bisa kembali ke masyarakat, karena mereka juga manusia biasa yang punya hak di masusiakan melalui proses medis dan rehabilitasi di klinik SEKATA, belum ada klinik umum yang mempunyai fasilitas konseling Adiksi/Nafza,”kata Rabin, serasa menyatakan siap bekerjasama dengan pemerintah, perusahaan swasta dan masyarakat Samarinda.

SEKATA Medical Center, Klinik Medis Medical Check Up (MCU) dan konseling narkoba pertama di Kaltim, klinik yang berlokasi di kota Samarinda Kalimantan Timur. Tepatnya beralamat di jalan Pangeran Suryanata no. 27 Kelurahan Air Putih Samarinda, sekitar 150 meter dari simpang air putih ini menawarkan paket Medical Cek Up kepada warga Samarinda dan Kaltim yang terpapar narkoba.

SEKATA Medical Center memiliki visi menjadi klinik lokal bertaraf nasional dengan layanan klinik SEKATA Medical Center adalah Poli Umum, Apotik, General Medical Check Up (MCU), Laboratorium, Radiology/X-Ray, Poli Psikologi dan Konseling Adiksi/Napza. (Hel)*


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.