ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pembelajaran Tatap Muka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Utamakan Protokol Kesehatan

November 26, 2020 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Anwar Sanusi

SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Anwar Sanusi menyampaikan apabila nanti ada pembelajaran tatap muka yang dilakukan oleh pihak sekolah agar melakukan persiapan, khususnya menerapkan protokol kesehatan.

“Pertama dan utama adalah penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah, nanti kami akan monitor kesiapan sekolah-sekolah, kemudian model pembelajarannya seperti apa sekolah menyampaikan ke kami,” ujarnya usai memimpin peringatan HUT ke-75 PGRI dan Hari Guru Nasional 2020 di Kantor Disdikbud Kaltim lantai 4 jalan Basuki Rahmat Samarinda, Rabu (25/11/2020).

Dia mengingatkan protokol kesehatan adalah yang utama dan wajib mendapat izin dari orang tua murid.

“Orang tua mengizinkan atau tidak, kalau mengizinkan ya silakan tapi kalau orang tuanya tidak mengizinkan ya mohon maaf,” tegas Anwar.

Hal tersebut dikatakan Anwar Sanusi menanggapi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada kanal Youtube Kemendikbud pada Jumat (20/11/2020) lalu akan membuka kembali sekolah tatap muka pada awal tahun 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB ini ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diumumkan pada Jumat 20 November 2020 di Jakarta.

Nadiem Makarim mengatakan, keputusan untuk membuka sekolah tatap muka harus mendapatkan keputusan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah dan Komite Sekolah. Komite Sekolah merupakan perwakilan orangtua murid.

“Komite Sekolah adalah perwakilan orangtua dalam sekolah. Jadi kuncinya, ada di orangtua. Kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka,” ujarnya Nadiem Rabu (25/11/2020).

Meski demikian, kata Nadiem pemerintah daerah memiliki hak untuk membuka sekolah mana yang diizinkan untuk dibuka kembali. Alasan untuk dibukanya kembali sekolah tatap muka, menurut Nadiem karena permintaan dari pemerintah daerah itu sendiri.

Dia mengingatkan protokol kesehatan adalah yang utama dan wajib mendapat izin dari orang tua murid.

“Orang tua mengizinkan atau tidak, kalau mengizinkan ya silakan tapi kalau orang tuanya tidak mengizinkan ya mohon maaf,” tegas Anwar. (Hel)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.