ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Kaltim Upayakan Selesaikan Masalah Petani Tambak di Desa Sepatin

December 24, 2019 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin berkeinginan agar Komisinya bisa menuntaskan masalah dampak kerugian yang diterima petani di Desa Sepatin Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara akibat lahan tambaknya tercemar limbah perusahaan dan tak bisa mencari nafkah lagi.

Rapat dengan Agenda membahas tuntutan ganti untuk lahan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor DPRD Kaltim tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah anggota kelompok tani dan diwakili oleh juru bicara kuasa Kelompok Tani Tambak Udang Desa Sepatin yang mengatasnamakan Majelis Perjuangan Rakyat (MAPERA).

“Sesuai harapan petani agar ditindaklanjuti hingga selesai atau ada kompensasi yang bisa diberikan, Kami (Komisi I,red) akan undang pihak terkait terutama perwakilan perusahaan yang dapat mengambil kebijakan, Camat, RT, Kepala Desa, DLH dan petani tambak untuk mencarikan solusinya,” urai Jahidin.

Pencemaran lahan tambak milik masyarakat petani tambak udang di RT 04 Desa Sepatin diduga dilakukan oleh PT Total Indonesie. Sehingga Petani yang mulai menambak sejak 1982 dengan surat kepemilikan tanah resmi dari RT dan Camat Anggana namun sejak adanya eksploitasi oleh perusahaan tersebut mengakibatkan petani kehilangan harapan hidup dari tambak akibat pencemaran berat dan menyebabkan tak lagi bisa panen udang. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.