ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Komisi II Pertanyakan Keberadaan PT Agro Kaltim Utama

December 7, 2019 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Samarinda- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim mempertanyakan keberadaan PT Agro Kaltim Utama (PT. AKU). Komisi II DPRD Kaltim sebelumnya telah memanggil PT. AKU dalam rapat kerja pada Senin (2/12/2019), namun tak satupun perwakilan datang ke kantor DPRD Kaltim.

Komisi II memandang memandang sektor perpajakan merupakan salah satu pendapatan daerah yang menjadi andalan pemerintah. Karenanya, perusahaan daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Beberapa perusda di Kaltim menjadi salah satu fokus pembahasan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim. Salah satunya PT Agro Kaltim Utama (PT. AKU), perusda yang bergerak di bidang perkebunan.

Bukan tanpa alasan, staff Komisi II yang ditugaskan untuk mengantarkan undangan rapat kerja, kebingungan mencari alamat dari PT. AKU. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II, Baharuddin Demmu, dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD Kaltim dengan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim di kantor DPRD Kaltim, Senin (2/12/2019).

“Sudah sempat dicari alamatnya sama staff, diantarkan undangan untuk hearing. Setelah dicari ketemu kantornya tapi sudah tidak ada orangnya, sepertinya sudah tidak berfungsi,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Biro Ekonomi Kaltim, Nazrin, yang juga kebingungan karena tidak menemukan alamat PT. AKU, bahkan untuk koordinasi saja, pihak Biro Ekonomi masih kesusahan.

Demmu juga mempertanyakan kejelasan terkait pinjaman modal PT. AKU. Dari informasi yang di dapat dari Biro Ekonomi, PT. AKU diberikan pinjaman modal sebesar Rp 31 miliar lebih hampir Rp 32 miliar dari Pemerintah Provinsi dengan harapan dapat meningkatkan PAD, namun kabarnya dana tersebut akan dikembalikan, tentu ini menjadi persoalan. Meskipun begitu, Demmu dan anggota dewan lain di Komisi II akan tetap mengevaluasi semua perusda yang ada.

“Tetaplah, walaupun tidak hadir di hearing, yang pasti sudah dipanggil, komisi II akan mengevaluasi semua perusda. Kalau perusdanya sudah tidak ada aktivitas, duitnya bagaimana dong, katanya duit itu mau dikembalikan, enak aja dong puluhan tahun dipakai terus dikembalikan, bunganya berapa, masa mau dikembalikan begitu saja, “ujarnya.

Nantinya, persoalan ini akan lebih dikaji lagi oleh Komisi II. Demmu meminta kepada Pemprov Kaltim untuk lebih serius dalam menangani perusda yang ada di Kaltim, terlebih menaruh perhatian kepada perusda yang tidak memiliki kejelasan secara data dan pelaporannya.

“Persoalan ini belum dipahami sepenuhnya karena kami belum punya data PT. AKU, makanya mau dipanggil untuk berdiskusi. Pemprov serius dong mengejar itu, kalaupun harus mengembalikan tidak bisa seenaknya begitu,” tuturnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.