ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kunjungi Kabupaten Kendal, DPRD Balikpapan Genjot Peningkatan PAD

December 2, 2019 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

Kendal — Sebanyak 25 anggota DPRD Balikpapan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal,  Jawa Tengah, Jumat (29/11/2019). Kunjungan kerja dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecallle.

Kunjungan kerja ini untuk menggali sejumlah isu seperti peningkatan PAD, pemasangan alat perekam data transaksi pajak dan retribusi daerah, termasuk pengawasan di lapangan terhadap pajak dan retribusi serta inovasi berbasis kearifan lokal dan kolaborasi milenial apakah terdapat payung hukum untuk penerapannya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecallle mengatakan, Kota Kendal dipilih karena menjadi salah satu kabupaten terbaik dalam pemungutan dan pengelolaan PAD.

“Kita ingin perdalam peningkatan pajak dan retribusi daerah. PAD 2018 sebesar Rp 750 miliar tapi realisasi hanya Rp 688 miliar,” ujarnya dalam perkenalkan dengan Pemkab Kendal.

Rombongan anggota DPRD Balikpapan diterima oleh Kabag Umum DPRD Kabupatan Kendal, Indar Suci Mulyati, Arif Musbichin Kabid Perencanaan dan Keuangan DPRD dan Winggar Humas dan Protokoler Serta Andi Nur Karendra Kabid Penagihan dan pendapatan Badan Keuangan Daerah.

Kabupatan Kendal memiliki APBD Rp 2,3 triliun dengan DAU sebesar Rp 780 miliar. Selebihnya ditopang PAD maupun bantuan keuangan provinsi Jawa Tengah dan pusat. PAD Kabupaten Kendal sekitar Rp 350 miliar.

Kabid Penagihan dan pendapatan Badan Keuangan Daerah Andi Nur Karendra mengatakan pihaknya sudah menerapkan aplikasi berbasis online untuk pemungutan pajak PBB dan BPHTB.

Diharapkan pelaporan pajak ini makin memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak dimana saja. Untuk pemasangan tapping Box sudah dilakukan Bank Jateng namun masih menunggu sosialisasi dari KPK terkait mekanisme.

Di Kabupaten Kendal primadona perolehan pajak yakni pajak penerangan jalan, BPHTB dan pajak PBB yakni Pajak Penerangan Jalan Rp 47miliar, BPHTB Rp 37 miliar dan PBB Rp 25 miliar.

“Kita untuk PBB perubahan NJOP dilakukan sekali pada 2017 lalu, tapi tahun ini sudah dilakukan penilaian individu seperti jalan tol dan SPBU-SPBU yang dulu tanah sawah kita nilai individu. Untuk rumah pribadi belum kita sesuaikan karena masih  tahun politik kita menunggu arahan pimpinan, ” ujarnya saat menerima kunjungan kerja 25 anggota DPRD Balikpapan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupatan Kendal.

Diakui Andi capaian pajak daerah sejak 3 tahun terakhir meningkat yakni mulai tahun  2017  masih Rp 87 miliar namun di tahun 2018 mencapai Rp 112 miliar.

“Tahun 2019  target kita Rp 163 miliar. Realisasi hingga Oktober kemarin masih Rp 108 miliar. Memang cukup berat tapi hingga akhir tahun kita masih usahakan capai target,” jelasnya.

Andi Nur Karendra juga menyebutkan potensi lainnya yang dimiliki Kabupaten Kendal dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah yakni pertambangan minerba dan tanah urukan.

“Kabupaten Magelang itu ada gunung merapi sehingga setiap tahun targetnya bisa capai Rp 32 miliar.  Tapi kalau kami belum sampai kesitu karena kami ada dua yakni pasir batu dan tanah urukan. Itu saat pembangunan jalan tol lumayan ramai kegiatan eksplorasi tambang tapi target belum berani kita pasang tinggi-tinggi,” tambahnya. (an)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.