ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ketua DPRD Kaltim Terima Kunjungan Dua Perguruan Tinggi

November 27, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA : Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK, menerima kunjungan 2 perguruan tinggi yakni Universitas 17 Agustus (UNTAG) Samarinda dan Institut Agama Islam Negri (IAIN) Samarinda, di ruanganya Gedung D lantai 2, Selasa (26/11/2019).

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyampaikan ucapan syukur dan memberikan apresiasi kepada  UNTAG dan IAIN Samarinda, yang telah berkunjung dan menyampaikan niat serta tujuan baiknya untuk menjadi bagian dari mitra DPRD Kaltim, dalam membentuk serta melahirkan Perda guna kebutuhan masyarakat Kaltim.

Kunjungan kedua universitas ini merupakan salah satu bentuk awal kerja sama yang akan dilakukan antara DPRD dan universitas di Kaltim.

Makmur berharap agar komunikasi kepada akademisi ini terus terjalin guna melaksanakan dan menciptakan kekeluargaan di unsur akademisi dan pemerintah Kaltim.

Rektor UNTAG Samarinda Marjoni Rachman menerangkan, pihaknya bertemu dengan Ketua DPRD Kaltim dalam rangka silaturrahmi dan sharing tentang rencana keterlibatan akademik dalam membantu kinerja kedewanan.

Dikatakan, Untag bisa dilibatkan dalam proses pembentukan Perda yang dilakukan DPRD Kaltim. Bersama universitas juga bisa melakukan uji publik.. Hal ini dilakukan agar pihak akademik dapat memberikan sumbangsih pemikiran, dan masukan-masukan yang dapat membangun Kaltim sesuai dengan harapan.

Menurut Marjoni, pemerintah maupun legislatif memerlukan sumbangsih pikiran dan masukan dari akademik. Ini akan sangat membantu dalam memudahkan wakil rakyat untuk menghasilkan sebuah produk hukum.Masukan dan pemikiran pada pembentukan produk hukum merupakan salah satu cara mengoptimaliasasi sebuah aturan. (*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.