ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Komisi IV Minta Pemprov Bersihkan ASN Dari Paham Radikalisme

October 21, 2019 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Samarinda- Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub meminta Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan penertiban kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari paham radikalisme.

Rusman Yaqub

Menurutnya, penyusupan gerakan paham radikalisme sebenarnya sudah berjalan lama akibat dari kebijakan pemerintah sebelum – sebelumnya yang terkesan gamang dan membiarkan, karena takut dianggap melanggar HAM dan kebebasan berserikat.

“Pemerintah era sekarang inilah baru memiliki keberanian melakukan penertiban makanya memiliki efek kejut ditengah kehidupan kebangsaan kita saat ini,”ungkapnya.

Ketua Fraksi PPP tersebut juga menganggap adanya program detadikalisasi sangat penting dan perlu digalakkkan oleh pemerintah. Keadaan ini patut mendapat dukungan dan apresiasi  dalam rangka untuk mengembalikan roh  dan pembumian nilai-nilai ideologi  Pancasila dan UUD’45 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Rusman mengatakan, DPRD khususnya Komisi IV akan mendoromg Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait untuk melakukan penertiban terutama  kepada aparatur sipil negara (ASN) agar terbebas dari faham yang bertentangan dengan nilai-nilai ideologi negara.

“Khususnya di dunia pendidikan karena disinilah letak kunci utamanya. Komisi IV dalan kesempatan pertama akan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kaltim,”pungkasnya. (dik)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.